TERASJABAR.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melakukan konsolidasi terkait proses ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan.
Proses verifikasi lapangan tahap pertama yang dilakukan kepada 106 ribu jiwa peserta PBI-JK penderita penyakit katastropik sudah selesai dilakukan. Hasilnya lebih dari 89 ribu jiwa penerima manfaat berhasil diidentifikasi dan dipastikan memang memiliki penyakit katastropik.
“Jadi 89 ribu itu sudah bisa diidentifikasi dengan baik, sudah bisa bertemu, sudah bisa diwawancarai. Yang kemudian bisa dipastikan memang benar penerima manfaat tersebut adalah masuk bagian dari yang menjadi sama dengan data yang kita miliki, yaitu memiliki penyakit katastropik,” kata Mensos.
Sementara itu, lebih dari 3 ribu jiwa penerima manfaat diantaranya teridentifikasi sudah meninggal dunia, lebih dari 9 ribu jiwa belum ditemukan, dan 2 ribu lainnya tidak dapat ditemui sampai akhir pendataan.
“9 ribu lebih belum ditemukan, artinya belum diketahui mungkin karena alamatnya pindah, atau juga belum mau ditemui atau seperti apa ini masih perlu waktu untuk menjawabnya, dan 3 ribu lebih diantaranya meninggal dunia,” ujarnya.
Mensos menjelaskan bahwa semua penerima manfaat yang di-ground check tersebut secara otomatis direaktivasi, sedangkan untuk penerima manfaat yang meninggal dunia otomatis akan dilaihkan kepada penerima manfaat yang lain. “Karena alokasinya tidak berkurang,” imbuhnya.
Menindaklanjuti 9 ribu jiwa penerima manfaat yang belum berhasil ditemukan, Gus Ipul menyampaikan akan terus melakukan koordinasi dalam rangka pemadanan data, salah satunya Kemensos akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengidentifikasi data yang belum ditemukan tersebut.
“Penting sekali untuk melakukan pemadanan dengan data BPJS Kesehatan. Maka besok insyaallah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9 ribu ini, mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat, yang kita perlu memastikan dan itu kita butuh waktu,” kata Mensos.
















