TERASJABAR.ID – Seorang pemuda berinisial FF (22) ditangkap polisi karena menganiaya ayah dan adiknya hingga babak belur di Desa Campurejo, Rengel, Tuban.
Aksi penganiayaan ini terjadi lantaran permintaan uang Rp20 ribu FF tidak dipenuhi.
“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelas Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan, Kamis (26/3/2026).
Saat kejadian, pelaku disebut menekan kepala ayahnya ke lantai.
Baca Juga: LULUSAN SMA SMK BURUAN DAFTAR! Indomaret Bandung Gelar Loker Teranyar
Untuk melerai keributan tersebut, adiknya, MW (13) berusaha mengintervensi keduanya. Namun, pelaku diduga malah menggigit tangan kiri adiknya.
Setelah menganiaya ayah dan adiknya, pelaku melarikan diri dengan membawa motor dan bersembunyi di luar rumah.
Kejadian ini pun dilaporkan oleh korban ke Polres Tuban.
Alhasil, pelarian pelaku tidak bertahan lama dan berakhir ditangkap petugas di warung kopi saat sedang menunggu calon pembeli motor.
Baca Juga: Mie Gacoan Buka Loker, Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftar
Hasil pemeriksaan menyebut pelaku berencana menjual motornya dan menggunakan uangnya untuk modal melarikan diri ke luar kota.
Karena aksi kejahatannya, FF sekarang harus mendekam di dalam sel tahanan.***
















