terasjabar.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

ehr by ehr
26 Mar 2026 06:14
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

TERASJABAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang masuk tidak akan berhenti di meja administrasi. Di tengah masih tingginya laporan pembayaran THR 2026, Kemnaker meminta pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah bergerak cepat memeriksa setiap aduan agar hak pekerja/buruh segera dipenuhi.

ADVERTISEMENT

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, para gubernur diminta segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Posko THR Kemnaker maupun posko-posko THR di dinas tenaga kerja. Menurut dia, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan ketika hak pekerja/buruh terancam tidak dipenuhi.

“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Yassierli menegaskan, pengawas ketenagakerjaan di Kemnaker dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi harus bergerak cepat memeriksa laporan, melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja/buruh. Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan, tetapi harus berujung pada penyelesaian yang nyata.

Langkah tersebut ditempuh karena aduan pembayaran THR 2026 masih tinggi. Karena itu, pengawasan lapangan dinilai perlu diperkuat agar setiap laporan bergerak menjadi pemeriksaan, koreksi, dan penyelesaian yang memberi kepastian bagi pekerja/buruh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ismail Pakaya, mengatakan tindak lanjut pengawasan atas aduan THR terus berjalan. Dari seluruh laporan yang direkap per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, dan 4 rekomendasi. Selain itu, 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sedangkan 173 kasus telah dinyatakan selesai.

“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja/buruh. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan sampai ada penyelesaian yang konkret, terukur, dan memberi kepastian bagi pekerja,” kata Ismail.

RELATED POSTS

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Ia juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran ataupun datangnya pengawas ketenagakerjaan. Menurut dia, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu,” ujar Ismail.

Tags: Aduan THRDitindaklanjuti secara Intensifkemnaker
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
News

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

26 Jun 2026 15:22
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
News

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

24 Jun 2026 14:47
Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
News

Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri

23 Jun 2026 20:18
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
News

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

22 Jun 2026 20:10
Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2
News

Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

21 Jun 2026 17:49
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
News

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta

20 Jun 2026 10:33
Next Post
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Gaji Rp3,5 Juta! PT Fasindo Kabel TV Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji Rp3,5 Juta! PT Fasindo Kabel TV Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja

Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja

0
Bandung Perkuat Masa Depan Pariwisata Melalui Lab Inovasi Berbasis Riset, Inovasi, dan Kolaborasi

Bandung Perkuat Masa Depan Pariwisata Melalui Lab Inovasi Berbasis Riset, Inovasi, dan Kolaborasi

0
Saat Pelarian, Taufik Hidayat Gunakan Nmax dengan Pelat Nopol Palsu, Golok Ditemukan di Bagasi

Saat Pelarian, Taufik Hidayat Gunakan Nmax dengan Pelat Nopol Palsu, Golok Ditemukan di Bagasi

0
Pemkot Bandung Matangkan Infrastruktur Sambut Kembalinya Operasional Bandara Husein

Pemkot Bandung Matangkan Infrastruktur Sambut Kembalinya Operasional Bandara Husein

0
Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja

Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja

26 Jun 2026 19:43
Bandung Perkuat Masa Depan Pariwisata Melalui Lab Inovasi Berbasis Riset, Inovasi, dan Kolaborasi

Bandung Perkuat Masa Depan Pariwisata Melalui Lab Inovasi Berbasis Riset, Inovasi, dan Kolaborasi

26 Jun 2026 19:37
Saat Pelarian, Taufik Hidayat Gunakan Nmax dengan Pelat Nopol Palsu, Golok Ditemukan di Bagasi

Saat Pelarian, Taufik Hidayat Gunakan Nmax dengan Pelat Nopol Palsu, Golok Ditemukan di Bagasi

26 Jun 2026 19:36
Pemkot Bandung Matangkan Infrastruktur Sambut Kembalinya Operasional Bandara Husein

Pemkot Bandung Matangkan Infrastruktur Sambut Kembalinya Operasional Bandara Husein

26 Jun 2026 19:26

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.