TERRASJABAR.ID – Viral di media sosial (medsos) kemacetan parah di jalur menuju kawasan wisata Pasirjabu- Pasirjambu-Ciwidey (Pacira), Kab. Bandung dan kawasan Tanjakan Gentong, Kab. Tasikmalaya. Kemacetan di Pacira didominasi kendaraan yang bewisata pada hari kedua lebaran hingga Senin (23/3/2026).
Dalam narasi kamecatan di Pacira yang di posting di Info Bandung Satu, kemacatan parah terjadi Senin (23/3/2028) malam. Ini disebabkan membludaknya kendaraan yang masuk ke jalur wisata Pacira. Selama berjam-jam kendaraan tak bergerak, termasuk roda dua yang biasanya bisa berjalan melipir walau tersendat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono punnturun langsung ke lapangan, Senin (23/3/2026) sore. Ia terlihat berjalan kaki di tengah padatnya arus lalu lintas yang didominasi kendaraan roda dua dan roda empat yang mengarah ke destinasi wisata. Kehadirannya untuk memastikan penguraian kemacetan berjalan optimal.
Kepadatan arus ini dipicu meningkatnya mobilitas wisatawan yang memanfaatkan libur Lebaran untuk berkunjung ke kawasan Pacira, yang memang menjadi salah satu destinasi favorit di Kabupaten Bandung.
Akibat membludaknya wisatawan yang menuju Pacira, petugas Satlantas Polresta Bandung pun memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way secara situasional hingga beberapa kali untuk mengurai kepadatan.
Petugas di lapangan tampak melakukan pengaturan arus secara manual, termasuk memberikan prioritas kendaraan dari arah tertentu guna mempercepat pergerakan lalu lintas.
Sementara itu, personel lainnya berjaga di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Aldi Subartono menegaskan, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk rekayasa lalu lintas situasional dan penempatan personel di titik-titik krusial.
“Kami turun langsung untuk memastikan arus tetap bergerak dan tidak terjadi kemacetan total. Pengaturan dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan di lapangan,” katanya, seraya mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi arahan petugas dan menjaga ketertiban selama perjalanan menuju kawasan wisata.*















