TERASJABAR.ID – Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga daging terutama menjelang Lebaran.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus memastikan distribusi daging berjalan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan daging yang melampaui harga acuan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Jika terbukti ada pelanggaran harga, biar mereka ditangkap,” tegas Agung kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama Menteri Pertanian di Kementerian Pertanian.
Menurut Agung, pemerintah juga telah menyiapkan skema distribusi daging kerbau beku program pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga yang lebih terjangkau.
“Daging kerbau beku ini biasanya dijual di kios-kios yang memiliki spanduk atau tulisan harga daging kerbau terjangkau,” katanya.
Pemerintah terus memantau dinamika harga melalui sistem pemantauan harga pangan nasional. Pergerakan harga menjelang hari besar keagamaan nasional dinilai sebagai fenomena musiman yang diantisipasi melalui penguatan distribusi serta koordinasi lintas lembaga.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebijakan, pemerintah juga berkoordinasi dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan dalam penyediaan dan distribusi daging.
















