TERASJABAR.ID – Ada dua fenomena sosial yang kerap dilakukan di malam Ramadhan, terutama menjelang sahur, yakni balap liar dan perang sarung. Balap liar kerap berujung pada kecelakaan, sementara perang sarung bermuara pada perkelahian massal, yang keduanya bisa menimbulkan korban jiwa.
Terkait ini, Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, S.Pd.,M.M., menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi balapan liar dan perang sarung yang kerap terjadi selama bulan suci Ramadhan di sejumlah wilayah di Jabar.
Menurutnya, Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat. “Namun yang terjadi justru sebaliknya, sejumlah aktivitas negatif masih kerap muncul dan meresahkan warga,” katanya, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
“Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, bulan untuk memperbanyak ibadah dan memperkuat akhlak. Sangat disayangkan jika justru diisi dengan kegiatan yang membahayakan seperti balap liar, perang sarung, atau tawuran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, fenomena tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, melainkan juga masyarakat luas karena sering terjadi di jalan raya dan kawasan permukiman.
Beberapa kejadian yang terjadi di Jawa Barat menunjukkan bahwa persoalan ini cukup serius. Di Kabupaten Garut misalnya, aparat kepolisian harus melakukan patroli rutin hingga dini hari untuk mencegah aksi perang sarung dan balap liar yang dilakukan oleh kelompok remaja. Bahkan dalam satu patroli di wilayah Tarogong Kaler, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan perang sarung serta menyita sarung yang sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai alat tawuran.
Sementara itu di Kabupaten Kuningan, kepolisian dalam sepuluh hari pertama Ramadhan berhasil mengamankan 17 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar, serta menggagalkan rencana tawuran pelajar yang membawa senjata tajam.
Fenomena ini juga menjadi perhatian aparat kepolisian daerah. Polda Jawa Barat bahkan secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban selama Ramadhan seperti sahur on the road, perang sarung, maupun balapan liar karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
H. Untung menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, perlu peran bersama antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, serta masyarakat untuk melakukan pembinaan terhadap generasi muda.
“Pengawasan dari orang tua sangat penting, begitu juga peran sekolah dan lingkungan. Anak-anak muda harus diarahkan kepada kegiatan yang positif selama Ramadhan, seperti kegiatan keagamaan, olahraga, atau aktivitas sosial yang bermanfaat,” katanya.*
















