TERASJABAR.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Menurut Selly, pemerintah tetap harus mempersiapkan proses pemberangkatan jemaah haji secara optimal.
Namun di sisi lain, diperlukan juga langkah antisipasi apabila terjadi perubahan situasi di lapangan, termasuk kemungkinan penyesuaian rute penerbangan menuju Tanah Suci.
Ia menilai perubahan jalur penerbangan dapat berdampak langsung pada biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Oleh karena itu, setiap potensi perubahan perlu dibahas secara mendalam dan disepakati bersama antara pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dengan DPR.
Selly menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya harus fokus pada keberangkatan jemaah, tetapi juga menyiapkan skenario cadangan apabila terjadi kondisi yang memerlukan penyesuaian kebijakan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Selly juga menyinggung kemungkinan adanya penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) apabila rute penerbangan berubah.
Meski mengapresiasi prinsip keselamatan jemaah sebagai prioritas utama dan pendekatan kehati-hatian yang disampaikan pemerintah, Selly menilai aspek perencanaan keuangan masih perlu diperkuat.
Ia mengingatkan bahwa setiap langkah mitigasi risiko dalam penyelenggaraan haji pasti berdampak pada kebutuhan anggaran, sehingga perencanaan finansial harus menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan haji.-*














