TERASJABAR.ID – Dua jasad yang ditemukan di Kampung Pamuncatan RT.01 RW.10, Desa Ciburuy, Kec. Padalarang, Kab. Bandung Barat (KBB) ternyata pasangan pasangan suami istri (pasutri) warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
Terungkapnya identitas kedua mayat yang ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB ini setelah Polres Bogor dan Polres Cimahi melakukan penyelidikan. Pasutri asal Pakistan ini ditemukan tewas di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong. Lokasi penemuan mayat tepat berada di tepi Jalan Raya Padalarang-Cianjur, KBB.
Polisi dari Polres Bogor menerima informasi awal terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa kedua korban di wilayah Bogor.
Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, kecurigaan muncul setelah kerabat korban melaporkan kejanggalan di rumah korban di Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Ya, Senin kemarin pukul 21.00 WIB di salah satu wilayah kami di Cisarua, mendapatkan informasi dari salah satu rekan korban, di mana dia mendatangi rumah korban. Dicurigai ada sesuatu yang aneh di rumah itu,” ujar Anggi.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pengecekan di rumah korban. Kondisi rumah yang berantakan dan adanya sisa darah semakin menguatkan dugaan tindak kejahatan. “Tim bergerak ke rumah itu dan memang diperoleh kondisi yang mencurigakan. Jadi di rumah itu bagian dalamnya berantakan dan terdapat sisa darah,” ungkap Anggi.
Dari penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berjumlah satu orang. Namun, motif pembunuhan terhadap kedua korban masih belum diketahui. “Motifnya masih kami dalami karena fokus kami saat ini bagaimana mencari dan mengevakuasi korban. Selanjutnya didalami terkait motifnya,” kata Anggi.
Pasutri tersebut diketahui bernama Mochammad Afzal dan Firza Afsal, yang tinggal di Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kec. Cisarua, Kab. Bogor korban pembunuhan. Teguh mengatakan, kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait temuan kendaraan tersebut.
Dikatakan Teguh, setelah didalami penyidik Polres Bogor, pelaku diduga kuat melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap korban. Usai beraksi, pelaku membuang korban di wilayah hukum Polsek Padalarang, Polres Cimahi.*
















