TERASJABAR.ID – Tiga tersangka pelaku komplotan pembobol toko lintas antar-provinsi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kuningan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 24 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Toko Sri Mulya Mart, di Desa Ragawacana, Kec. Kramatmulya, Kab. Kuningan. Korban pencurian dengan pemberatan tersebut adalah Slamet (37), wiraswasta warga Desa Gandasoli, Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasatreskrim Polres AKP Abdul Azis dalam siaran persnya menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan adalah A (41) dan M (40) warga Kab. Batang, serta S (45) warga Kota Balikpapan. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polres Brebes, Polda Jawa Tengah.
Menurut keterangan Slamet (37), kasus pembobolan toko tersebut diketahui, saat toko akan dibuka. “Sungguh saya sangat terkejut, karena pintu toko ditemukan dalam kondisi rusak. Bahkan setelah diperiksa banyak barang hilang,” katanya.
Kasatreskrim menyebutkan, ketiga tersangka punya peran masing-masing. Tersangka A berperan sebagai pengemudi sekaligus pengarah lokasi target pencurian serta menjual barang hasil curian. Sedangkan tersangka M dan S bertugas menjebol pintu toko menggunakan linggis dan melakukan eksekusi pencurian mengambil barang-barang di dalamnya toko.
“Sementara itu, Barang bukti beripa 3 buah kunci gembok rusak, mobil kijang Inova 2.4 G Th 2017 berikut kunci mobil, linggis sepanjang 70 cm, dua Handphone, serta baju yang dipakai saat beraksi, kami sita,” jelas AKP Abdul Azis.*


















