terasjabar.id
Jumat, 10 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Feb 2026 22:16
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Komisi III DPR RI menyampaikan sikap terkait tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir dua ton yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Sikap tersebut merupakan hasil rapat Komisi III yang secara khusus membahas perkembangan perkara itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap jalannya penegakan hukum agar tetap sejalan dengan prinsip perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perhatian komisinya didasarkan pada sejumlah temuan dan informasi selama pendalaman kasus.

Ia menyebut terdapat beberapa aspek krusial yang patut dipertimbangkan dalam proses penuntutan maupun persidangan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujar Habiburokhman, seperti ditulis Parlementaria pada Senin, (23/2/2026).

Menurutnya, Fandi Ramadhan bukan pelaku utama, tidak memiliki rekam jejak tindak pidana sebelumnya, serta disebut pernah mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Karena itu, pendekatan pemidanaan perlu mempertimbangkan prinsip keadilan yang lebih luas.

RELATED POSTS

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

BGN Stop Sementara SPPG, DPR Nilai Demi Jaga Kualitas Program MBG

UU Hukuman Mati Disahkan, Sukamta Sebut Israel Semakin Represif

Harga Avtur Naik, DPR Dorong Intervensi Pemerintah

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa paradigma hukum pidana terbaru menekankan keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif.

Pergeseran ini menandai bahwa hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan, melainkan juga pada perbaikan pelaku dan pemulihan tatanan sosial.

Ia juga merujuk Pasal 98 KUHP baru yang menempatkan hukuman mati sebagai pidana alternatif terakhir, yang penerapannya harus sangat ketat dan selektif.

Hasil rapat Komisi III akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan diteruskan kepada pihak terkait, termasuk lembaga peradilan, sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.-***

Tags: DprKasus 2 Ton SabuRehabilitatifRestoratif
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan
News

DPR Dukung Penindakan Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

7 Apr 2026 13:15
BGN Stop Sementara SPPG, DPR Nilai Demi Jaga Kualitas Program MBG
News

BGN Stop Sementara SPPG, DPR Nilai Demi Jaga Kualitas Program MBG

6 Apr 2026 15:11
UU Hukuman Mati Disahkan, Sukamta Sebut Israel Semakin Represif
News

UU Hukuman Mati Disahkan, Sukamta Sebut Israel Semakin Represif

5 Apr 2026 13:26
Harga Avtur Naik, DPR Dorong Intervensi Pemerintah
News

Harga Avtur Naik, DPR Dorong Intervensi Pemerintah

3 Apr 2026 17:48
OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional
News

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional

3 Apr 2026 13:01
Harga Energi Naik, DPR Ajak Masyarakat Lebih Hemat
News

Harga Energi Naik, DPR Ajak Masyarakat Lebih Hemat

3 Apr 2026 12:51
Next Post
Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Paraaahhh...Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

6 Apr 2026 09:00
Untuk Lulusan SMA SMK! Mellys Bakery Bandung Buka Loker Store Crew

Untuk Lulusan SMA SMK! Mellys Bakery Bandung Buka Loker Store Crew

4 Apr 2026 12:19
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

0
Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

0
WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

0
Gandeng Mayora, Kemenperin Luluskan Ratusan Siswa Kelas Industri Siap Kerja

Gandeng Mayora, Kemenperin Luluskan Ratusan Siswa Kelas Industri Siap Kerja

0
Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

Pria Muda Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Usai Bertengkar dengan Istrinya

10 Apr 2026 11:00
Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan Jadi Pusat MBG

10 Apr 2026 10:16
WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

10 Apr 2026 09:50
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

10 Apr 2026 09:30
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.