TERASJABAR.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan kecaman keras atas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia di Kota Tual.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus pukulan serius bagi komitmen negara dalam melindungi anak dan menjamin keamanan pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya Hetifah, seperti ditulis Parlementaria pada Senin (23/2/2026).
Menurutnya, sekolah maupun ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
Ia menilai tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Karena itu, Hetifah mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas, baik melalui jalur pidana maupun penegakan kode etik internal.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, serta standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Hetifah turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mendorong semua pihak mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia.-***
















