Oleh: HMU Kurniadi
Ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) selalu memantik tafsir. Bukan hanya tafsir politik, tetapi juga tafsir perasaan. Ada kecewa, ada prasangka, bahkan ada kecurigaan yang berkembang liar—sering kali melampaui fakta.
Pada HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir secara fisik. Kekecewaan pun merebak. Banyak yang menduga-duga, mengaitkannya dengan konflik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang kala itu terbelah menjadi dua kepengurusan. Seolah absennya Presiden adalah pesan politik yang sengaja disampaikan lewat ketidakhadiran.
Padahal faktanya, Presiden tetap menyampaikan sambutan resmi melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Lebih dari itu, Presiden secara khusus mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional melalui rekaman video yang disiarkan di kanal resmi pemerintah dan dikutip oleh ratusan media nasional.
Dalam pesannya, Presiden bahkan menekankan pentingnya persatuan—sebuah pesan yang justru relevan dengan kondisi pers saat itu.
Namun rupanya, kehadiran fisik masih dianggap lebih penting daripada makna pesan itu sendiri.
Tahun berganti. HPN 2026 digelar di Serang, Banten. Kali ini, PWI telah bersatu. Tak ada lagi dualisme kepengurusan. Tapi Presiden kembali tidak hadir. Presiden memilih menjalankan tugas kenegaraan yang lain: memimpin Rapat Pimpinan TNI–Polri. Sambutan HPN disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Sementara ucapan Selamat Hari Pers disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika diwawancarai doorstop wartawan.
Sekali lagi, pertanyaan yang sama muncul: ada apa gerangan?
















