TERASJABAR.ID – Menghadapi prediksi perubahan pola curah hujan awal 2026, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Dilansir laman resmi Kementan, upaya itu sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen.
Dilansir laman resmi Kementan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi dinamika distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar wilayah Indonesia.
Pergeseran pola hujan di sejumlah daerah menjadi sinyal kewaspadaan terhadap potensi gangguan produksi dan ketidakpastian usaha tani.
Kondisi itu memperkuat pentingnya perlindungan usaha tani sebagai bagian strategi nasional menjaga produksi pangan.
Pemerintah menegaskan perlindungan petani dijalankan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penguatan mitigasi risiko usaha tani, agar keberlanjutan produksi nasional tetap terjaga.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan petani berada dalam posisi yang terlindungi.
“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi,” tegas Mentan.

















