TERASJABAR.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 terus berjalan secara bertahap sesuai skema H-45.
Hingga saat ini, KAI telah membuka pemesanan tiket kereta api reguler untuk sejumlah tanggal keberangkatan arus mudik, termasuk H-3, H-2, hingga H-1 Lebaran.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa capaian penjualan tiket tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api reguler sebagai moda utama perjalanan mudik Lebaran.
Dilansir siaran pers KAI, hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, minat pelanggan pada periode puncak arus mudik menunjukkan tren yang signifikan.
Untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026, tiket yang telah terjual mencapai 54.387 tiket.
Sedangkan, penjualan tiket H-2 Lebaran atau 19 Maret 2026 tercatat sebanyak 56.250 tiket, dan untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026 telah terjual 39.380 tiket.
Penjualan tiket Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap mengikuti ketentuan H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Pola ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan mudik secara lebih terukur, sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang yang lebih seimbang selama periode mudik.
















