TERASJABAR.ID – Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi diwarnai kesaksian emosional.
Eva Meliani br Pasaribu –putri wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu– hadir dan bersaksi di sidang MK, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai proses hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembunuhan keluarganya berlangsung tertutup dan tidak
akuntabel. Dalam tragedi itu, tidak hanya ayahnya yang tewas, tetapi juga ibu, adik, dan anaknya.
Kini, Eva hidup sendirian dan berjuang keras menuntut keadilan atas kematian anggota keluarganya yang diduga keras terkait pekerjaan ayahnya sebagai jurnalis di Tribrata TV Kabanjahe.
Dalam persidangan, Eva menegaskan bahwa peristiwa tragis ini kuat dugaan terkait pemberitaan ayahnya tentang bisnis judi yang diduga dilindungi oleh oknum TNI.
Ia menyebutkan bahwa ayahnya pernah didatangi Koptu Herman Bukit yang meminta berita tersebut diturunkan, namun ayahnya tetap berani melanjutkan peliputan.
“Saya memohon keadilan kepada Yang Mulia, Yang Mulia agar keadilan tidak padam seperti api yang telah menghanguskan kehidupan keluarga saya. Tidak ada lagi jurnalis yang dibungkam, sementara aktor intelektual tetap bebas karena status seragam,” ujarnya.
Eva menekankan pentingnya pemeriksaan yang adil terhadap kasus yang melibatkan oknum TNI. Ia berharap agar hukum berlaku setara bagi semua pihak, baik sipil maupun aparat, sehingga tragedi seperti yang menimpa keluarganya tidak terulang di masa depan.- ***












