TERASJABAR.ID – Di tengah tuntutan agar layanan publik tetap beroperasi setelah bencana, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di wilayah terdampak juga merupakan korban yang membutuhkan perhatian dan perlindungan dari negara.
Menurutnya, fokus pemulihan tidak boleh hanya tertuju pada kelangsungan pelayanan, tetapi juga pada kondisi kemanusiaan para aparatur di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aria Bima dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama kementerian dan lembaga mitra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menyoroti kenyataan bahwa banyak ASN tetap dituntut menjalankan tugas meski menghadapi situasi pribadi yang sulit, seperti kehilangan tempat tinggal, keluarga terdampak, atau fasilitas kerja yang rusak akibat bencana.
“ASN ini juga manusia dan juga korban bencana. Jangan sampai mereka dituntut bekerja dalam kondisi darurat, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 20 Januari 2026.
BACA JUGA: DPR: Transformasi Digital Penting agar Layanan Publik Tetap Jalan Saat Bencana
Aria Bima mengingatkan agar negara tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut.
Ia menilai, kebijakan kepegawaian harus lebih adaptif dan berkeadilan agar hak serta jenjang karier ASN tidak dirugikan oleh keadaan darurat yang berada di luar kendali mereka.
Negara, kata dia, wajib hadir melindungi ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Ia mendorong BKN dan LAN untuk merumuskan kebijakan fleksibel, mulai dari penyesuaian penilaian kinerja, kemudahan administrasi, hingga dukungan psikososial bagi ASN terdampak.
Dengan perlindungan yang memadai, ASN diyakini dapat tetap fokus melayani masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah proses pemulihan pascabencana.-***

















