TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai bahwa penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pemulihan infrastruktur fisik seperti rumah, jalan, dan fasilitas umum.
Menurutnya, aspek yang sama pentingnya adalah pemulihan administrasi negara yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat terdampak.
Hal tersebut disampaikan Aria Bima dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat itu membahas pengawasan penanganan pascabencana di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menekankan bahwa administrasi kependudukan dan pertanahan merupakan fondasi utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Satu data kependudukan bisa menentukan seseorang mendapatkan bantuan atau tidak. Satu dokumen tanah yang rusak bisa membuat satu keluarga kehilangan kepastian atas rumah dan masa depannya,” ujar Aria Bima, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 20 Januari 2026.
Aria Bima menilai, pemulihan administrasi sering kali luput dari perhatian karena tidak terlihat secara fisik.
Padahal, tanpa data yang akurat dan layanan administrasi yang berjalan normal, penyaluran bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan menimbulkan masalah baru, termasuk dalam proses relokasi warga.
Ia juga menegaskan bahwa negara harus tetap memberikan pelayanan meski kantor pemerintahan terdampak bencana.
Pelayanan publik harus dilakukan secara adaptif demi melindungi hak-hak warga.
Komisi II DPR RI, kata dia, akan terus mengawal agar pemulihan administrasi menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana.-***
















