TERASJABAR.ID – Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kec. Kersamanah, Kab. Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Dede Mulyana (38), warga Kersamanah, yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi Z 3606 DA.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Cibatu. Minggu (18/1/20026).
Hasilnya, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dimaksud sekaligus mengamankan terduga pelaku di Kampung Sukadana Desa Cigagade, Kec. Limbangan, Kab. Garut.
Pelaku berinisial DM (45), tak berkutik ketika polisi menyergapnya, beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Cibatu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*














