TERASJABAR.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Dilansir laman Kemenpar, kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
“Kami menegaskan komitmen bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa pembangunan pariwisata harus melampaui penguatan infrastruktur dan daya tarik semata. Pengembangan destinasi, menurutnya, perlu secara langsung memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan usaha rakyat yang kokoh, salah satunya koperasi.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi terkait pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional.
Melalui kerja sama ini, Kemenpar, khususnya Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, terutama desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata.
Data tersebut akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang relevan dengan karakter dan keunggulan lokal.
Kerja sama ini juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik berupa produk wisata maupun produk pendukung lainnya.













