terasjabar.id
Selasa, 13 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya di Kantor Bupati Kuningan Hoax

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
13 Jan 2026 15:54
in Daerah, Berita Utama
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya di Kantor Bupati Kuningan Hoax

Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya di Kantor Bupati Kuningan Hoax

TERASJABAR.ID – Informasi mengenai rencana kegiatan pengobatan alternatif Brahmana Sanjaya yang diklaim akan digelar di Kantor Bupati Kuningan pada 27–29 Januari 2026, dipastikan sebagai hoax dan bermuatan penipuan.

ADVERTISEMENT

Flyer yang beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan itu mencantumkan alamat Kantor Bupati Kuningan, lengkap dengan daftar berbagai penyakit yang diklaim dapat disembuhkan, serta pendaftaran melalui nomor WhatsApp 0887-0474-0669

Flyer yang tersebar melalui medsos dan aplikasi perpesanan tersebut mencantumkan alamat Kantor Bupati Kuningan di Jalan Siliwangi No. 88, serta menjanjikan kesembuhan berbagai penyakit berat, mulai dari stroke, kanker, autisme, epilepsi, hingga gangguan saraf, dengan mekanisme pendaftaran melalui nomor WhatsApp tertentu.

Kadiskominfo Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd, menegaskan, informasi tersebut hoaksx dan tidak pernah mendapatkan izin maupun fasilitasi dari Pemkab Kuningan.

“Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah mengeluarkan izin atau menjalin kerja sama dengan pihak mana pun terkait kegiatan pengobatan alternatif yang mengatasnamakan Brahmana Sanjaya di kantor Bupati. Informasi yang beredar tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Nana.

Ia menjelaskan, modus serupa telah terjadi di sejumlah daerah lain dan sudah diklarifikasi sebagai hoaks oleh berbagai pemerintah daerah serta lembaga cek fakta, seperti Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kota Pontianak, dan Jabar Saber Hoaks.

RELATED POSTS

No Content Available

“Polanya selalu sama, mencatut lokasi kantor pemerintahan, menjanjikan kesembuhan berbagai penyakit berat, lalu mengarahkan korban untuk mendaftar via WhatsApp dan mentransfer uang,” jelasnya.

Diskominfo Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi, meskipun mengatasnamakan pihak tertentu.

“Pastikan setiap informasi dicek terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah daerah atau layanan cek fakta terpercaya sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi keuangan,” pungkas Nana.*

Tags: Brahmana SanjayaHoakPengobatan
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

IHSG Ditutup Menguat 63,58 Poin ke Posisi 8.948,29 Hari Ini Selasa 13 Januari 2026

TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Pandji dan Satir Komedi

Menolak Lupa, Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Jabar Punya Uang yang Rebahan di Bank Rp4, 1 Triliun

10 Jan 2026 07:03
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

0
Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

0
Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

0
Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

0
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

13 Jan 2026 19:22
Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

Napoli Bidik Gelandang Wolves João Gomes untuk Musim 2026–2027

13 Jan 2026 19:05
Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil

13 Jan 2026 19:04
Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

Kasus OTT DJP, DPR Dorong Pembersihan Internal Lebih Tegas

13 Jan 2026 18:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.