TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung tengah memproses perizinan pembongkaran Teras Cihampelas sebagai bagian dari penataan kawasan strategis kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam sejumlah dialog sebelumnya.
Farhan menegaskan, meskipun sempat muncul wacana pengalihan pengelolaan Teras Cihampelas ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kewenangan perizinan pembongkaran tetap berada di Pemerintah Kota Bandung.
“Dalam dialog dengan Pak Gubernur saya sampaikan, apabila pembongkaran dilakukan oleh provinsi, izinnya tetap harus melalui Pemkot Bandung. Saat ini kami sedang mengupayakan seluruh perizinan yang diperlukan,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa ( 13/01/ 2026.).
Terkait pembiayaan pembongkaran, Farhan menyebut sumber anggaran belum ditetapkan. Fokus Pemkot saat ini adalah menuntaskan proses perizinan dan administrasi, termasuk penghapusan aset daerah.
“Untuk anggaran belum bisa dipastikan. Prioritas kita sekarang adalah izin pembongkaran,” katanya.
Ia menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh struktur Teras Cihampelas, termasuk 69 tiang penyangga yang ada. Proses tersebut menunggu kelengkapan izin penghapusan aset agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
“Total ada 69 tiang yang akan dibongkar. Karena ini menyangkut aset daerah, semua izinnya harus lengkap,” jelas Farhan. Saat ini, akses ke area atas Teras Cihampelas telah ditutup.
Sementara itu, para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di atas akan dialihkan ke area bawah. Pemkot Bandung memastikan relokasi dilakukan ke lokasi yang telah disiapkan secara khusus, bukan ke trotoar.
“UMKM kita arahkan ke bawah, ke tempat yang sudah disiapkan. Bukan ke trotoar, agar tetap tertib dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” tegasnya.
Pemkot Bandung juga telah melakukan pembersihan kawasan pedestrian, termasuk penataan tiang dan fasilitas penerangan. Seluruh lampu di area pedestrian dipastikan telah berfungsi kembali untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sebagai bagian dari penataan kawasan Cihampelas, Pemkot Bandung turut merancang pengembangan Taman Kolong Jembatan Pasupati. Area tersebut direncanakan menjadi ruang publik sekaligus destinasi wisata kuliner baru bagi warga maupun wisatawan.
“Kolong Pasupati, khususnya di bagian belakang taman yang sudah ada, akan kita arahkan menjadi kawasan wisata kuliner,” ungkap Farhan.
Hingga kini, rencana pembongkaran Teras Cihampelas masih terus dikaji bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Waktu pelaksanaan akan ditentukan setelah seluruh proses perizinan rampung.
“Pelaksanaannya sangat bergantung pada izin. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan,” pungkas Farhan

















