TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menegaskan bahwa lulusan pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP/BLK) tidak boleh berhenti di sertifikat.
Target akhirnya harus jelas yaitu bekerja lewat jalur penempatan atau berwirausaha melalui program Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) seperti Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Arahan itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pelatihan Vokasi dan Perluasan Kesempatan Kerja antara Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) dan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), di Jakarta.
“Yang harus kita kejar bukan sekadar berapa orang dilatih, tapi berapa yang benar-benar bekerja setelah dilatih ataupun mereka yang dapat wirausaha,” kata Yassierli, dilansir laman Kemenaker.
Menurut Menaker, ukuran sukses balai pelatihan tidak lagi sekadar banyaknya kegiatan atau tebalnya laporan. Yang dinilai adalah hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat, terutama pada penempatan kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Oleh karena itu, Yassierli meminta setiap program pelatihan vokasi didukung data yang akurat dan bisa ditelusuri, mulai dari identitas peserta hingga status pascapelatihan—apakah terserap kerja atau langsung merintis usaha.
Ia menekankan, pendekatan berbasis data ini penting agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mudah dievaluasi.
Di sisi lain, Yassierli menyoroti kapasitas BPVP Kemnaker yang saat ini baru mampu melatih sekitar 70 ribu orang per tahun, atau sekitar 1% dari total pengangguran nasional.















