TERASJABAR.ID – Jelang Pergantian Tahun 2026, seorang petugas jaga pintu perlintasan kereta api Cibatu, Kab. Garut mabuk miras. Polisi pun mengamankannya, pada Kamis (1/1/2026) malam.
Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif, S.H., membenarkan anggotanya telah mengamankan petugas jaga perlintasan kereta api dalam keadaan mabuk, pada saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin malam hari.
Ketika melintas di palang pintu perlintasan kereta api Nomor 235, petugas mencurigai perilaku petugas jaga pintu perlintasan. Saat polisi mendekati, kondiisnya dinilai tidak wajar karena berbicara tidak terarah. “Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mengonsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Cibatu segera berkoordinasi dengan pihak Kepala Stasiun agar petugas jaga pintu perlintasan tersebut segera diganti.
Hal ini dilakukan karena kondisi petugas yang mabuk dinilai sangat membahayakan keselamatan transportasi kereta api maupun pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang. Dikhawatirkan terjadi kelalaian dalam penutupan pintu perlintasan.
Sekitar 10 menit kemudian, petugas pengganti datang ke lokasi untuk mengambil alih tugas penjagaan perlintasan kereta api. Sementara itu, petugas yang diduga mabuk diamankan oleh anggota Polsek Cibatu.
“Kami memberikan himbauan dan pembinaan kepada yang bersangkutan, serta memanggil pihak keluarganya untuk menjemput,” tambah Kapolsek.*










