terasjabar.id
Rabu, 31 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ragam

Skandal di Lahan Yudikatif, Perkara Zarof Ricar dalam Kaleidoskop 2025

Eka Purwanto by Eka Purwanto
31 Des 2025 14:51
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Skandal di Lahan Yudikatif, Perkara Zarof Ricar dalam Kaleidoskop 2025

Perkara Zarof Ricar dalam Kaleidoskop 2025. (Kolase)

TERASJABAR.ID – Vonis terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menjadi salah satu catatan kelam yang membekas dalam kaleidoskop penegakan hukum tahun 2025.

Pria yang pernah berada di lingkaran elite lembaga yudikatif itu dijatuhi hukuman 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti melakukan permufakatan jahat dalam praktik suap penanganan perkara pembunuhan dengan terpidana Ronald Tannur.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menilai Zarof tidak hanya terlibat dalam skema suap. Tapi, juga menerima gratifikasi dalam jumlah fantastis yang berkaitan langsung dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban hukum yang melekat padanya.

Total gratifikasi yang diterima disebut melampaui Rp1 triliun, mencerminkan praktik korupsi yang sistematis dan masif.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan Zarof bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang tengah menggalakkan agenda pemberantasan korupsi.

Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan nada emosional, menyebut tindakan terdakwa telah mencoreng nama baik Mahkamah Agung sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Lebih jauh, sikap Zarof dinilai mencerminkan keserakahan.

RELATED POSTS

Daniele Pradè Sebut Keputusan Penalti Milan ‘Skandal’

Kim Soo Hyun Muncul Pertama Kali ke Publik Usai Skandal: Bantah Pacari Kim Sae Ron Saat di Bawah Umur Sambil Menangis

Meski telah memasuki masa purnabakti dan memiliki harta berlimpah, ia tetap memilih jalan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

Putusan tersebut juga memerintahkan perampasan aset berupa uang tunai sekitar Rp915 miliar dan 51 kilogram emas untuk disetorkan ke kas negara.

Kasus Zarof Ricar menegaskan ironi besar dunia peradilan.

Ketika mereka yang seharusnya menjaga marwah hukum justru menjadi simbol pengkhianatan terhadap keadilan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa reformasi peradilan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.-***

Tags: SkandalYudikatifZarof Ricar
ShareTweetSend

Related Posts

Daniele Pradè Sebut Keputusan Penalti Milan ‘Skandal’
Sport

Daniele Pradè Sebut Keputusan Penalti Milan ‘Skandal’

20 Okt 2025 07:02
Kim Soo Hyun Muncul Pertama Kali ke Publik Usai Skandal: Bantah Pacari Kim Sae Ron Saat di Bawah Umur Sambil Menangis
Lifestyle

Kim Soo Hyun Muncul Pertama Kali ke Publik Usai Skandal: Bantah Pacari Kim Sae Ron Saat di Bawah Umur Sambil Menangis

31 Mar 2025 20:07
Next Post
Kaleidoskop 2025: Mafia Peradilan di Ruang Sidang

Kaleidoskop 2025: Mafia Peradilan di Ruang Sidang

Catatan Kelam Penyelenggaraan Haji, Aturan yang Dilanggar dan Langkah Senyap KPK

Catatan Kelam Penyelenggaraan Haji, Aturan yang Dilanggar dan Langkah Senyap KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Refleksi Akhir Tahun IKA UIN SGD Bandung: Merawat Agama, Pendidikan, dan Alam

Refleksi Akhir Tahun IKA UIN SGD Bandung: Merawat Agama, Pendidikan, dan Alam

26 Des 2025 06:36
Ternyata Kang Emil dan Aura Kasih Sudah Nikah Siri. Hoak atau Fakta?

Ternyata Kang Emil dan Aura Kasih Sudah Nikah Siri. Hoak atau Fakta?

24 Des 2025 19:50
Banjir Terjang Banjaran, Jembatan Sungai Citalutug Terancam Jebol

Banjir Terjang Banjaran, Jembatan Sungai Citalutug Terancam Jebol

26 Des 2025 21:26
Hadapi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, BI Persiapkan Hal Ini Untuk Jaga Rupiah

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai Tahun 2026, Dorong Penggunaan INDONIA

0
Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit Saat Kunjungi Aceh Tamiang, Ini Tujuannya

Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit Saat Kunjungi Aceh Tamiang, Ini Tujuannya

0
Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

0
Proyeksi Produksi Beras 2026 Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Awal Tahun

Proyeksi Produksi Beras 2026 Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Awal Tahun

0
Hadapi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, BI Persiapkan Hal Ini Untuk Jaga Rupiah

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai Tahun 2026, Dorong Penggunaan INDONIA

31 Des 2025 17:40
Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit Saat Kunjungi Aceh Tamiang, Ini Tujuannya

Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit Saat Kunjungi Aceh Tamiang, Ini Tujuannya

31 Des 2025 17:23
Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

31 Des 2025 16:58
Proyeksi Produksi Beras 2026 Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Awal Tahun

Proyeksi Produksi Beras 2026 Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Awal Tahun

31 Des 2025 16:46

Recent News

Hadapi Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah, BI Persiapkan Hal Ini Untuk Jaga Rupiah

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai Tahun 2026, Dorong Penggunaan INDONIA

31 Des 2025 17:40
Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit Saat Kunjungi Aceh Tamiang, Ini Tujuannya

Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit Saat Kunjungi Aceh Tamiang, Ini Tujuannya

31 Des 2025 17:23
Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

31 Des 2025 16:58
Proyeksi Produksi Beras 2026 Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Awal Tahun

Proyeksi Produksi Beras 2026 Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Awal Tahun

31 Des 2025 16:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.