terasjabar.id
Sabtu, 7 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Prostitusi Online di Tasikmalaya Berhasil Dibongkar, Tujuh Mucikari Diciduk

Kristianto by Kristianto
30 Des 2025 20:44
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Prostitusi Online di Tasikmalaya Berhasil Dibongkar, Tujuh Mucikari Diciduk

Satreskrim Polresta Tasikmalaya ungkap pelaku Tndak pidana perdagangan orang (TPPO di tiga hotel di Tasikmalaya, Selasa(30122025). (FotoKRIS)

TERASJABAR.ID – Satreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar praktik prostitusi online yang diduga kuat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau eksploitasi seksual terhadap anak, serta penyebaran konten asusila melalui aplikasi online

Tujuh pelaku berhasil diungkap yakni EH (23) diamankan di Hotel Crown, D (55) dimankan di Hotel Harmoni, RDR (20), ALM (25), MIS (20), RFK (21), dan DAM (22)di amankan di Hotel Sanrilla.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi dalam konferensi persnya, Selasa (30/12/2025), menyebut, ketujuh orang ini berperan sebagai mucikari yang menawarkan jasa prostitusi perempuan secara daring.

Menurut dia, para tersangka telah melancarkan aksinya selama dua tahun dan memanfaatkan aplikasi pesan instan dan aplikasi media sosial untuk menawarkan perempuan kepada tamu para laki-laki hidung belang.

“Para tersangka ini mengirimkan foto-foto perempuan kepada calon pelanggan melalui aplikasi atau pesan berantai, lengkap dengan tarif,” kata Kapolresta.

“Setelah terjadi kesepakatan, korban dan pelanggan diarahkan masuk ke kamar hotel dan para tersangka menunggu di luar untuk mendapatkan fee dari pelanggan dan rata-rata fee tersebut sekitar 20 persen dari tarif yang di sepakati,” katanya.

Untuk tarif prostitusi yang ditawarkan, angkanya bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta per pertemuan. Itupun tergantung kesepakatan antara tersangka dan pelanggan.

RELATED POSTS

bjb SiSuka (Deposito Suka-Suka) Online

Dalam kasus ini, polisi juga mengidentifikasi sedikitnya delapan perempuan sebagai korban di tiga lokasi berbeda dan korbannya anak di bawah umur berusia 16 tahun, lalu ada yg 19 hingga 31 tahun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan tiga pasal berlapis, Yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman untuk TPPO berupa pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta hingga maksimal Rp600 juta dan untuk eksploitasi seksual anak, ancaman pidana mencapai 10 hingga 15 tahun penjara dengan denda hingga Rp200 juta.

Sedangkan pelanggaran Undang-Undang ITE diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” jelas Kapolresta.*

Tags: onlinePorstitusiTerbongkar
ShareTweetSend

Related Posts

bjb SiSuka (Deposito Suka-Suka) Online
Berita Bank bjb

bjb SiSuka (Deposito Suka-Suka) Online

9 Jun 2025 15:19
Next Post
Tiga Bintang Real Madrid Mulai Gerah, Xabi Alonso di Ujung Tanduk

Real Madrid Tetapkan Dua Prioritas Utama di Bursa Transfer Musim Panas 2026

Fiorentina Incar Mateo Silvetti dari Inter Miami

Fiorentina Incar Mateo Silvetti dari Inter Miami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

1 Mar 2026 17:20
BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

25 Feb 2026 15:40
TERBARU! Borma Dago Bandung Buka Loker Karyawan Periode Magang Puasa Lebaran 2026

TERBARU! Borma Dago Bandung Buka Loker Karyawan Periode Magang Puasa Lebaran 2026

28 Feb 2026 15:29
Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

0
BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

0
Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

0
Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

0
Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

7 Mar 2026 04:07
BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

6 Mar 2026 22:15
Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

6 Mar 2026 22:09
Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

6 Mar 2026 21:52
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.