TERASJABAR.ID – Persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Hal ini mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang secara khusus menyoroti aspek kebersihan kota dan sistem pengelolaan sampah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap kebersihan Kota Bandung, terutama terkait penguatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah.
“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya pada penambahan jumlah penyapu jalan agar wilayah yang terlayani bisa lebih luas,” ujar Farhan, Rabu (24/12/2025).
Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 800 orang penyapu jalan yang baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, kegiatan penyapuan masih didominasi satu sif kerja, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.
“Ke depan, jumlah penyapu jalan diharapkan bisa bertambah. Penyapuan tidak hanya satu sif, tapi dua bahkan tiga sif, khususnya di pusat kota, agar kebersihan dapat terjaga sepanjang hari,” jelasnya.
Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga memberi perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah. Farhan menilai, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung relatif memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.
“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Yang masih kurang adalah kapasitas pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 96 miliar pada 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
“Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran persampahan yang sudah ada, yakni sekitar Rp240 miliar,” ungkap Farhan.
Pemkot Bandung juga merencanakan penempatan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.
Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.
“Arahan dari DLH Provinsi Jawa Barat, pengolahan sampah tidak hanya mengandalkan insinerator.
Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.
Dalam RAPBD 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya menjadi sekitar 25 unit. Jumlah serta metode pengolahannya masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.
Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Sementara kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.
“Dengan penambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di wilayah, diharapkan selisih 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, sehingga total pengurangan bisa mencapai puluhan ton,” ujarnya.
Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan mulai beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan semakin mandiri dalam mengelola sampah dan potensi darurat sampah dapat dihindari.
Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Barat dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal, agar fokus pada sektor-sektor prioritas, termasuk persampahan dan kebersihan kota.











