TERASJABAR.ID – Satreskrim Polres Garut menciduk seorang pemuda mabuk berinisial FR (24), warga Dayeuhhandap Kota Garut.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pemuda mabuk yang meresahkan para pedagang kaki lima (PKL) dan pembeli di lokasi tersebut.
“Anggota kami langsung mengamankan pemuda tersebut dan dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut. Kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
“Polsek Garut Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif,” pungkasnya.*













