TERASJABAR.ID – Masyarakat umum bisa berperan penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikenal sebagai pengawasan sosial (social control) yang menjadi bentuk pengawasan eksternal pemerintah.
“Itu antara lain bisa dilalukan dengan melaporkan penyimpangan melalui media maupun lembaga pengawas (Ombudsman). Atau bisa juga partisipasi langsung dalam pengawasan pemilu dan pelayanan publik, yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” kata Ketua komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., Jumat (5/12/2025).
Hal itu dikemukakannya pada kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, yang digelar di kediaman tokoh masyarakat Cileunyi, di Komp. Bumi Panyawangan. Ia didampingi narasumber ahli komunikasi Dadan Hendaya, S.S.,M.M. Sekitar 100 warga menghadiri kegiatan ini.
Menurut H. Untung, pengawasan dari masyarakat amatlah penting, karena akan mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Kehadiran pengawas dari masyarakat membuat penyelenggara pemerintahan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab,” kata politisi Partai Golkar dari dapil Sumedang-Majalengka-Subang ini.
“Selain itu, pengawasan dari publik bisa mencegah penyimpangan. Pengawasan publik bisa mencegah terjadinya penyimpangan sebelum terjadi (preventif) atau mengklarifikasinya setelah terjadi (represif). Pada gilirannya, ketika masyarakat memberikan feedback langsung terhadap kualitas pelayanan publik, itu bisa membantu perbaikan berkelanjutan,” kata Sekretaris Depidar SOKSI Jabar ini.
Sementara itu, Dadan Hendaya menyoroti sarana yang amat mudah untuk digunakan masyarakat dalam menjalankan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. “Medsos. Ya, medsos. Kita tinggal buka kamera, lalu rekam bila ada perkeliruan terhadap layanan publik di sekitar kita. Betapa banyak pejabat jatuh karena medsos. Jadi gunakanlah ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Dadan yang juga Komisioner KPID Jabar ini.*














