TERASJABAR.ID – Selebgram Lisa Mariana akhirnya dijemput paksa penyidik Ditsiber Polda Jabar soal kasus video syur yang menjeratnya, Kamis (4/12/2025). Lisa yang diduga terlibat terlibat kasus video syur tersebut telah lama ditetapkan jadi tersangka.
Jemput paksa terhadap Lisa dilakukan karena mangkir untuk diperiksa. Sebelumnya Polda Jabar telah memanggil Lisa Mariana dan lawan mainnya dalam video syur, namun tak hadir.
“Ya, panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya jemput paksa untuk,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Bandung, Kamis (4/12/2025).
Menurut Hendra, status Lisa sendiri dalam kasus video syur ini sebagai tersangka. Hanya, sejauh ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Lisa. “Tidak dilakukan penahanan tehadap Lisa. Namun unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan tersangka,” katanya.
“Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasusnya,” tandas Hendra.
Saat berita ini ditulis, Lisa masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar, Jalan Soekarna Hatta Bandung.*















