TERASJABAR.ID – Calon anggota DPRD kota Tasikmalaya Aceng, S.H., lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) sempat salah mengucapkan janji di Gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025). Ia menggantikan Mamat Rahmat dari fraksi PAN untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Pengucapan sumpah janji ini sempat diteriaki anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim membenarkan calon anggota PAW mengalami kesalahan pada saat mengucapkan janjinya di hadapan para anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.
“Salah karena pada saat saya menyampaikan dengan perlahan pada calon anggota DPRD, calon malah melihat pada tulisan depan dan mengucapkan ‘anggota DPRD’. Jadi pengucapan yang disampaikan salah, dan calon harus kembali mengulang dengan ucapan ‘calon anggota DPRD’,” ucapnya.
“Alhamdulillah setelah mendengar, calon akhirnya melihat dan mengucapkan kembali janjinya dan semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Karena ia jadinya mendengarkan ucapan yang disampaikan oleh saya, “pungkasnya.*












