terasjabar.id
Kamis, 27 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

Tiah SM by Tiah SM
27 Nov 2025 13:48
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

DPD RI kunjungan Kemenkumham Jabar

RELATED POSTS

No Content Available
TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa penguatan kemandirian daerah hanya dapat terwujud melalui harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Jawa Barat, yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (27/11/2925).
Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan Keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sesuai amanat Undang-Undang MD3 Pasal 249 ayat (1) huruf j.
Dalam kesempatan itu, GKR Hemas kembali menekankan bahwa DPD RI memiliki kedudukan strategis sebagai pengawal otonomi daerah, khususnya dalam memastikan agar kebijakan pusat dan daerah tidak saling bertentangan.
“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” ujar GKR Hemas .
Menurut GKR Hemas, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah ketidaksinkronan antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional. Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah.
Ia menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.
 “Konsep otonomi daerah yang kita cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup,” kata Hemas. Karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda agar implementasi kebijakan di daerah tidak pincang.
Sejak BULD dibentuk pada tahun 2019, lembaga ini telah menghasilkan 13 Keputusan DPD RI terkait pemantauan Ranperda dan Perda. Sejumlah rekomendasi yang lahir dari proses tersebut telah mendapatkan respons positif dari berbagai daerah, terutama dalam isu pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, APBD, hingga tata ruang. Bahkan pada Juli 2025, diseminasi terkait tata ruang mencatat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam konteks Jawa Barat, DPD RI mencatat masih adanya Perda yang tidak selaras dengan perkembangan regulasi nasional. Salah satu contohnya adalah Perda Kepariwisataan yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip inklusivitas serta standar HAM dalam UU Kepariwisataan terbaru.
GKR Hemas menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Setiap Perda harus tidak hanya patuh pada aturan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, Perda yang tidak adaptif justru dapat menghambat pelayanan publik, investasi, dan pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti dua prasyarat utama agar daerah mampu menghasilkan Perda berkualitas. Pertama, daerah harus diberi ruang kewenangan yang memadai untuk mengatur sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Kedua, proses fasilitasi dan harmonisasi harus mendapatkan dukungan sistematis dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk penguatan kapasitas legislator dan perancang produk hukum daerah.
*Pernyataan Anggota DPD RI, Perkuat Catatan Permasalahan Daerah*
Anggota DPD RI, Agita Nurfianti Wargahadibrata,, turut menegaskan bahwa berbagai persoalan pembentukan perda masih menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh daerah. Berdasarkan hasil pemantauan BULD di 34 provinsi, ditemukan sejumlah persoalan mendasar.
“Disharmoni regulasi, keterbatasan SDM, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kualitas naskah akademik adalah problem utama di hampir semua provinsi. Ini membutuhkan perhatian serius dan solusi terstruktur.” kata Agita.
Ia menekankan bahwa forum seperti ini penting untuk menggali persoalan Jawa Barat secara mendalam. “Kami ingin memahami hambatan normatif, prosedural, hingga kelembagaan yang menghambat pembentukan maupun implementasi Perda di Jawa Barat,” jelasnya.
Agita berharap dialog dengan pemerintah pusat dan daerah membuka ruang solusi konkret yang dapat diakomodasi oleh kementerian terkait. “Pertemuan ini momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan mendorong regulasi turunan yang adaptif, kontekstual, serta selaras dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tags: GKR HemasHarmonisasi RegulasiOtonomi Daerah
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

21 Nov 2025 16:34
Heboh, Bocah Warga Kampung Baeud, Selaawi Garut, Tewas Dianiaya Ayah dan Ibu Sambung, Ada Luka Bakar di Dada

Heboh, Bocah Warga Kampung Baeud, Selaawi Garut, Tewas Dianiaya Ayah dan Ibu Sambung, Ada Luka Bakar di Dada

23 Nov 2025 18:40
Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol. 5

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol. 5

27 Jun 2025 14:22
Selamat Jalan Wartawan Inilahkoran Syamsuddin  Nasution, Insya Allah Husnul Khatimah

Selamat Jalan Wartawan Inilahkoran Syamsuddin Nasution, Insya Allah Husnul Khatimah

25 Nov 2025 18:54
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

0
*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

0
Posyantekdes Jadi Solusi Teknologi Desa, Pemdes Cinunuk Gelar Sosialisasi

Posyantekdes Jadi Solusi Teknologi Desa, Pemdes Cinunuk Gelar Sosialisasi

0
Rotasi Puskesmas Dinilai Rawan Pungli, Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

Rotasi Puskesmas Dinilai Rawan Pungli, Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

0
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

27 Nov 2025 14:15
*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

27 Nov 2025 13:48
Posyantekdes Jadi Solusi Teknologi Desa, Pemdes Cinunuk Gelar Sosialisasi

Posyantekdes Jadi Solusi Teknologi Desa, Pemdes Cinunuk Gelar Sosialisasi

27 Nov 2025 13:30
Rotasi Puskesmas Dinilai Rawan Pungli, Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

Rotasi Puskesmas Dinilai Rawan Pungli, Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

27 Nov 2025 13:20

Recent News

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

27 Nov 2025 14:15
*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

27 Nov 2025 13:48
Posyantekdes Jadi Solusi Teknologi Desa, Pemdes Cinunuk Gelar Sosialisasi

Posyantekdes Jadi Solusi Teknologi Desa, Pemdes Cinunuk Gelar Sosialisasi

27 Nov 2025 13:30
Rotasi Puskesmas Dinilai Rawan Pungli, Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

Rotasi Puskesmas Dinilai Rawan Pungli, Kadinkes Kuningan Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

27 Nov 2025 13:20
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.