TERASJABAR.ID – Rizki Nur Fadhilah (18), remaja warga Jalan Pasigaran, Desa Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung, yang terjebak di Kamboja dan diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dikabarkan sudah kembali ke Bandung.
Kepulangan pesepakbola junior ke kampung halamannya ini viral di media sosial. Rizki berhasil dipulangkan pada Sabtu (22/11/2025) malam, dan hari Minggu berada di Mapolresta Bandung.
Sementara itu, Camat Dayeuhkolot, Asep Suryadi ketika dikonfirmasi membenarkan Rizki telah berhasil dipulangkan dari Kamboja. “Tadi malam Rizki mendarat di Bandaran Soekarno Hatta dijemput jajaran Polresta Bandung dan dinas terkait,” kata Asep, Minggu (23/11/2025).
“Ya, saat ini Rizki masih di Mapolresta diistirahatkan dulu pascakelahan terbang dari Kamboja. Termasuk nantinya, Rizki akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait terdamparnya Rizki di Kamboja dan rencana akan direhabilitasi,” ujarnya.*










