TERASJABAR ID – Tim UPT Damkar Satpol Pamong Praja Kab. Kuningan melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) di 3 rumah warga. Selain itu, Damkar juga melakukan Operasi Tangkap Ular di kandang bebek belakang rumah milik Iip (44) warga Desa Ragawacana, Kec. Kramatmulya, Kab. Kuningan, Sabtu (22/11/2025)
Ular jenis Sanca kembang/batik (hyhton reticulatus) itu diketahui pertama kali oleh pegawai yang biasa kerja di situ. Ular berdiameter 5 – 7 cm dengan panjang 3 meter tersebut terlihat berada didalam kandang bebek sekitar pukul 12.15 WIB.
Mengingat takut membahayakan dan memangsa bebek yang cukup banyak, akhirnya pegawai itu memberitahu pemilik peternakan tersebut.
Sementara pihak UPT Damkar Satpol PP Kuningan, saat menerima laporan dari Iip pemilik peternakan Bebek, menugaskan 3 anggota piket untuk menangkap dan mengevakuasi ular tersebut.
“Petugas Damkar dengan mudah berhasil melakukan penangkapan dalam waktu ±10 menit, Ularpun dimasukkan ke dalam karung plastik untuk di evakuasi,” terang Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, Saat dikonfirmasi Sabtu (22/11/2025).
Sementara itu, sehari sebelumnya, petugas Damkar secara marathon mengevakuasi enam buah sarang tawon vespa secara terpisah di 6 desa. Operasi Tangkap Tawon (OTT) ini dilakukan atas laporan warga. Jika tidak dievakuasi, dapat membahayakan warga dan dikhawatirkan mengancam keselamatan penghuni rumah.
Proses Evakuasi 6 buah sarang tawon jenis vespa affinis tersebut dilakukan di rumah warga Desa Citiusari Kec. Garawangi, Desa Sidaraja Kec. Ciawigebang, dan Desa Legok Kec. Cidahu.*









