TERASJABAR.ID – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
Dalam penyampaiannya, KDM –sapaan akrab Dedi Mulyadi– menegaskan bahwa fokus pembangunan Jawa Barat pada 2026 diarahkan pada penyelesaian infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.
Ia menyebut Pemdaprov Jabar menargetkan tingkat kemantapan jalan mencapai di atas 90 persen, bahkan diharapkan bisa menembus 95 persen, dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,8 triliun.
“Kita ingin mencapai tingkat kemantapan di atas 90 persen, mudah-mudahan bisa 95 persen. Alokasinya Rp4,8 triliun,” ujarnya.
Selain pembangunan jalan, Pemdaprov Jabar juga mengalokasikan hampir Rp500 miliar untuk pembangunan unit sekolah baru sebagai upaya memperluas akses pendidikan.
Di sektor kesehatan, KDM menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit daerah baru di Kabupaten Indramayu sebagai salah satu langkah memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kemudian kita ingin membangun unit sekolah baru, yang ini hampir ada Rp500 Miliar, kemudian kita juga mendorong tumbuhnya rumah sakit daerah baru, ini rencana kalau ngga salah di Indramayu,” ujarnya.















