terasjabar.id
Selasa, 23 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar Menertibkan tetapi Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Tiah SM by Tiah SM
8 Nov 2025 07:05
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar  Menertibkan tetapi  Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

“Raperda ini bukan sekadar upaya menertibkan aktivitas warga, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kualitas hidup, menciptakan rasa aman di ruang publik, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan,” ujar Aan.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, Raperda ini memiliki urgensi tinggi mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas ekonomi di Kota Bandung yang kerap menimbulkan potensi gangguan ketertiban, seperti kemacetan, kebisingan, penataan pedagang kaki lima yang belum optimal, hingga penggunaan ruang publik tanpa izin.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta menghadapi tantangan baru, termasuk potensi konflik sosial dan penyalahgunaan teknologi.

Ia mencatat masih banyak pelanggaran ketertiban umum yang terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Di sisi lain, jumlah personel Satpol PP dan Linmas masih belum sebanding dengan luas wilayah serta kompleksitas persoalan di lapangan.

Aan juga menyoroti perlunya integrasi program ketertiban umum dengan perencanaan pembangunan kota, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital seperti kamera pengawas (CCTV), aplikasi pengaduan warga, dan media sosial resmi untuk mempercepat respon pengawasan.

“Kemitraan strategis dengan komunitas lokal dan dunia usaha juga penting untuk memperkuat pengamanan kawasan publik dan mendukung kegiatan masyarakat,” tambah mantan jurnalis ini.

Menurut Aan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

1. Ketentuan Umum dan Asas Penyelenggaraan — memberikan definisi dan prinsip yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

RELATED POSTS

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

Liverpool Tanpa Isak, Arne Slot Fokus Hadapi Dua Laga Berat

“Penyelenggaraan ketertiban umum harus mengatur kewajiban dan larangan warga, seperti menjaga fasilitas umum, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengurus izin untuk kegiatan publik,” ujarnya.

2. Pelindungan Masyarakat — memperkuat peran Linmas dalam pencegahan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta dukungan terhadap pemerintah daerah.

3. Penegakan Hukum dan Sanksi — menegaskan pelaksanaan sanksi administratif yang adil dan konsisten terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Aan juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Bandung, antara lain:

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan edukasi hukum berkelanjutan di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas untuk membangun kesadaran warga.

Peningkatan kapasitas Linmas melalui pelatihan rutin, penyediaan peralatan modern, dan sistem pelaporan berbasis teknologi.

Pengawasan berbasis teknologi dengan perluasan jaringan CCTV dan integrasi data ke pusat komando Satpol PP.

Pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan, agar masyarakat memahami tanggung jawab sosial sebelum dikenai sanksi tegas.

Aan berharap, Raperda ini tidak hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi juga mendorong lahirnya budaya tertib, aman, dan berdaya di Kota Bandung.

ShareTweetSend

Related Posts

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini
Daerah

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

23 Des 2025 20:06
Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid
Ekonomi

Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

23 Des 2025 19:56
Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!
News

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

23 Des 2025 19:34
Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan
News

Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

23 Des 2025 18:50
Rp2,8 Triliun Melayang, Liverpool Boyong Alexander Isak dengan Kontrak Fantastis
Sport

Liverpool Tanpa Isak, Arne Slot Fokus Hadapi Dua Laga Berat

23 Des 2025 18:13
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
Ekonomi

IHSG Ditutup Melemah 61,05 Poin ke Posisi 8.584,78 Selasa 23 Desember 2025, Ini Pemicunya

23 Des 2025 18:09
Next Post
Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

22 Des 2025 14:29
Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

21 Des 2025 05:55
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

0
3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

0
Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

0
Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

0
3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

23 Des 2025 20:06
Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

23 Des 2025 19:56
Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

23 Des 2025 19:34
Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

23 Des 2025 18:50

Recent News

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

3.554 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Herdiat Ingatkan Ini

23 Des 2025 20:06
Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

23 Des 2025 19:56
Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri!

23 Des 2025 19:34
Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

Masuki Libur Nataru, Menpar Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan

23 Des 2025 18:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.