TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak dan ciu dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah Kota Banjar.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahardi, melalui Kasat Narkoba AKP Asep Musa membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut.
Menurutnya, operasi digelar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan dan konsumsi tuak dan ciu di beberapa titik di wilayah Langensari.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan razia di sejumlah lokasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan puluhan liter tuak dari beberapa pedagang yang tidak memiliki izin,” ujar AKP Ase Musa, Rabu (5/11/2025).
Ia menambahkan, barang bukti tuak dan ciu tersebut langsung diamankan di Mapolres Banjar untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polisi juga memberikan pembinaan kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polres Banjar berkomitmen akan terus melakukan razia serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Kota Banjar sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.***











