TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Farhan menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
Ia memastikan, tidak ada intervensi apa pun dalam penegakan hukum yang dilakukan aparat.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen penuh menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan, Kamis malam (30/10/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang dilakukan Kejaksaan. Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Farhan memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya langkah hukum yang diambil akan memberi kejelasan, kepastian, serta menjadi momentum memperkuat komitmen aparatur terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Farhan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga meminta masyarakat menjaga suasana kondusif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat hukum, dan warga Bandung, kita dapat mewujudkan kota yang bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.***
 
  
 








 
 








