TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan warganya, dua minggu ke depan akan menghadapi tantangan serius, sebab Kota Bandung tengah menghadapi kondisi penumpukan sampah.
Untuk itu, Farhan menyatakan, setiap kelurahan akan diwajibkan memiliki fasilitas pemilahan sampah organik.
Setiap kelurahan harus mulai menyiapkan tempat pengolahan sederhana, agar tidak terjadi penumpukan.
Wali Kota Bandung mengingatkan hal itu ketika meninjau lokasi yang akan dijadikan pusat pengolahan sampah organik di RW 08 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol, Kamis (09/10/2025).
Farhan mengingatkan, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan petugas, tetapi juga pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi kondisi penumpukan sampah.
Baca Juga: Modus Jual Perak Antam Online, Seorang Perempuan di Cirebon Ditangkap Polisi
“Kota ini akan kuat kalau warganya ikut menjaganya. Sampah bukan cuma masalah kebersihan, tapi juga cermin kedisiplinan kita,” ujarnya.
Farhan mengapresiasi ketersediaan lahan di RW 08 Ciseureuh, yang ia nilai cukup representatif untuk dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik di wilayah tersebut.