Dalam sebuah pertandingan sepakbola, peran wasit menjadi sangat penting karena akan menentukan hasil pertandingan apakah sah atau tidak.
Wasit bukan hanya sekedar mengawasi tetapi juga sebagai pengawal aturan pertandingan. Jika wasit “memainkan” aturan apalagi berpihak ke salah satu tim, dipastikan hasilnya akan berantakan.
Tidak jauh berbeda dengan Kadin Jabar yang sekarang sedang bermasalah. Ada dua pimpinan yakni ketua umum hasil muprov Bogor yakni Almer Faiq Rusidy, dan muprov Bandung Nizar Sungkar.
Ironisnya dua duanya terpilih pada hari dan tanggal yang sama. Sejauh ini, belum ada keputusan siapa yang berhak menjadi ketua umum definitif.
Menyoroti terjadinya dualisme kepengurusan di Kadin Jabar, banyak pihak yang menyayangkan bahwa Kadin Jabar tempat atau wadahnya para pengusaha di Jawa Barat “dibiarkan” tercabik-cabik.
Kadin Indonesia yang diharapkan menjadi wasit yang baik ternyata jauh panggang dari api. Menurut sejumlah pengurus Kadin Kota dan Kabupaten serta Anggota Luar Biasa (ALB) yang nota bene sebagai pelaku usaha, Kadin Indonesia tidak seperti yang diharapkan. Kadin Indonesa bukan menjadi wasit tetapi ikut menjadi pemain.
Akibatnya, konflik Kadin Jabar terus berlanjut. Solusi yang ditawarkan Kadin Pusat bukan menyelsaikan melainkan menambah rumit dan jelimet. Ini terjadi lantaran pengurus Kadin pusat ikut bermain dengan berpihak kepada salah satu kubu yang menurut kubu lain, sarat dengan pelanggaran.
Kehadiran Erwin Aksa sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, di acara pertemuan dengan belasan ketua Kadin Kota dan Kabupaten serta ALB di Hotel Preanger baru baru ini memberi harapan besar terhadap penyelesaian konflik di Kadin Jabar.
Keputusan Erwin untuk membekukan sementara (status quo) kepengurusan Kadin Jabar baik untuk hasil Muprov Bogor dan Bandung disambut baik oleh peserta yang hadir. Apalagi Erwin hanya meminta Waktu satu minggu untuk mencarikan solusi penyelesaian, salah satunya dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa.