TERASJABAR.ID – Dua rumah di lokasi berbeda yakni pada 2 desa di Kabupaten Kuningan ludes terbakar, hingga menyebabkan barang-barang seisi rumah ludes jadi abu.
Kebakaran terjadi di rumah permanen berukuran 186 m² milik nenek Sari (68) di Dusun Puhun RT. 012 RW. 003 Desa Kalimanggis Wetan, Kabupaten Kuningan, Minggu 5 Oktober 2025.
Menurut Hariyanto Pamong Desa bidang Ekbang, kebakaran rumah nenek diketahui kobaran api sudah membesar.
Sementara nenek Sari yang tinggal sendirian di rumah tersebut saat terjadi kebakaran sedang mengikuti pengajian di masjid Jami desa setempat.
Spontan tetangga terdekat dan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api tak kunjung padam.

Petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan tiba di lokasi pukup 08.45 WIB, langsung melakukan pemadaman dan pendinginan bersama Babinsa Koramil Cidahu, Aparat Desa setempat dan warga sekitar.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu 1 jam 35 menit.
Berdasarkan hasil pendataan kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Kerugian materi berupa atap rumah berikut barang-barang yang terbakar 1 kasur Springbed, 1 Kulkas, 1 unit TV, Gabah kering 350 kg, 2 lemari dan 2 buah bupet Rp139.500.000 + Rp13.000.000 = total kerugian senilai Rp152.500.000.
Sejauh ini dilaporkan tidak ada korban luka maupun jiwa.
Sementara itu, sebelumnya terjadi pula kebakaran rumah milik Didi bin Nonong (50) di Rt 01 Rw 01 Dusun Jombang, Desa Pamupukan, Ciniru Kuningan, diduga akibat korsleting listrik.
Upaya penanganan dari petugas Damkar mengalami hambatan, selain lokasinya cukup jauh, hingga praktis sulit dijangkau kendaraan Randis UPT Damkar.
Pemadaman dilakukan oleh warga dan pamong desa setempat, dengan peralatan seadanya. Namun kobaran api semakin membesar akibatnya dalam hitungan jam, seisi rumah tidak ada yang terselamatkan.
Kerugian materi selain bangunan rumah permanen, termasuk isi rumah terbakar yaitu, 3 unit ranjang, 1 unit TV, Perabotan rumah tangga, lemari, kursi, dan 2 karung padi Gabah kering dengan total kerugian ±Rp.335 juta
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah, menghimbau agar setiap warga menggunakan lampu listrik yang sesuai standar.
Selain itu jangan menggunakan stop kontak bertumpuk dan lakukan pengecekan jaringan listrik.
Untuk mengantisipasi kebakaran, pihak desa agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai antisipasi awal.***