terasjabar.id
Senin, 29 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
29 Sep 2025 19:01
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025.

ADVERTISEMENT

Dari hasil operasi, total 257 kasus berhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jabar.

Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT), serta 2.986 butir psikotropika,” ungkap Hendra, Senin (29/9/2025).

Selain pengungkapan jaringan distribusi, polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

RELATED POSTS

Terkait Program Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar, Ini Kata Kapolda

Polres Kuningan Juara 2 Lomba Video Lakalantas, Meraih Penghargaan Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional, 26 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Alami Luka Saat Pengamanan Unjuk Rasa, 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Ini Nama-Namanya

Modusnya, tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol.

Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, di mana tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan Rp1,3 juta, serta beberapa telepon genggam.

“Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Kasus lain terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial IAS dan MSA ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar.

Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.***

Tags: narkobaPolda Jabar
ShareTweetSend
Yayan Sofyan

Yayan Sofyan

Related Posts

Terkait Program Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar, Ini Kata Kapolda
Daerah

Terkait Program Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar, Ini Kata Kapolda

27 Sep 2025 17:20
Polres Kuningan Juara 2 Lomba Video Lakalantas, Meraih Penghargaan Polda Jabar
Daerah

Polres Kuningan Juara 2 Lomba Video Lakalantas, Meraih Penghargaan Polda Jabar

24 Sep 2025 20:29
Polda Jabar Bongkar Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional, 26 Orang Ditetapkan Tersangka
News

Polda Jabar Bongkar Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional, 26 Orang Ditetapkan Tersangka

16 Sep 2025 21:12
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang
News

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

11 Sep 2025 20:20
Alami Luka Saat Pengamanan Unjuk Rasa, 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Ini Nama-Namanya
News

Alami Luka Saat Pengamanan Unjuk Rasa, 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Ini Nama-Namanya

8 Sep 2025 14:44
Polda Jabar Lepas Mahasiswa yang Ditahan Karena Terlibat Aksi Anarkistis, Ini Alasannya
News

Polda Jabar Lepas Mahasiswa yang Ditahan Karena Terlibat Aksi Anarkistis, Ini Alasannya

6 Sep 2025 12:49
Next Post
Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Dikecam, SPPG Diminta Penuhi SOP

Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Dikecam, SPPG Diminta Penuhi SOP

29 Sep 2025 20:45
Angin Kencang Kembali Terjang Soreang, Dinding Rumah Bertingkat Roboh

Angin Kencang Kembali Terjang Soreang, Dinding Rumah Bertingkat Roboh

29 Sep 2025 20:42
RAPBD 2026 Kabupaten Bandung Turun, Kang DS Tetap Pro Rakyat

RAPBD 2026 Kabupaten Bandung Turun, Kang DS Tetap Pro Rakyat

29 Sep 2025 20:27
Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

29 Sep 2025 19:15

Recent News

Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Dikecam, SPPG Diminta Penuhi SOP

Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Dikecam, SPPG Diminta Penuhi SOP

29 Sep 2025 20:45
Angin Kencang Kembali Terjang Soreang, Dinding Rumah Bertingkat Roboh

Angin Kencang Kembali Terjang Soreang, Dinding Rumah Bertingkat Roboh

29 Sep 2025 20:42
RAPBD 2026 Kabupaten Bandung Turun, Kang DS Tetap Pro Rakyat

RAPBD 2026 Kabupaten Bandung Turun, Kang DS Tetap Pro Rakyat

29 Sep 2025 20:27
Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

29 Sep 2025 19:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.