terasjabar.id
Selasa, 23 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 23 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Permohonan PKPU Dikabulkan, PT BDS Jamin Pembayaran pada Vendor dan Pemasok

Herman by Herman
23 Sep 2025 13:56
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Permohonan PKPU Dikabulkan, PT BDS Jamin Pembayaran pada Vendor dan Pemasok

TERASJABAR – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bandung Daya Sentosa (BDS) terhadap PT Cahaya Frozen Raya, pada sidang putusan Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

Putusan ini menjadi penegasan hukum yang kuat atas adanya hubungan utang piutang antara kedua perusahaan.

Dalam sidang dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, majelis hakim telah meninjau seluruh fakta dan bukti yang diajukan oleh pemohon. Hasilnya, pengadilan menyatakan bahwa PT Cahaya Frozen Raya berada dalam kondisi PKPU Sementara selama 45 hari.

Putusan ini juga menunjuk Bapak Faisal, S.H., M.H., seorang Hakim Pengawas yang kompeten, untuk mengawasi seluruh proses PKPU.

Kuasa hukum PT BDS Rahmat Setiabudi, S.H, M.H, menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut.

“Kami sangat menghargai keputusan majelis hakim yang telah melihat permasalahan ini secara jernih dan adil,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2025).

RELATED POSTS

Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan

FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem

Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

Hakim PN: Mediasi Wajib Sebelum Sidang Gugatan Wapres Gibran Dilanjutkan

Menurutnya, putusan ini bukan sekadar kemenangan, melainkan juga bukti bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi pihak yang memiliki piutang sah.

“Ini menegaskan bahwa ada kewajiban utang yang harus diselesaikan oleh PT Cahaya Frozen Raya kepada PT BDS,” ungkap Rahmat.

Rahmat menyatakan proses hukum ini diambil oleh PT BDS setelah serangkaian upaya persuasif dan penagihan yang tidak membuahkan hasil.

“Kami telah berulang kali mencoba berkomunikasi dan mencari jalan keluar, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa PT BDS berharap proses PKPU ini dapat memfasilitasi tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan menghindari proses kepailitan yang lebih kompleks.

“Melalui proses PKPU ini, kami berharap PT Cahaya Frozen Raya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya,” tambah Rahmat.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan
News

Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 Sep 2025 13:02
FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem
Ragam

FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem

23 Sep 2025 13:02
Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB
Ragam

Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

23 Sep 2025 12:03
DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis
News

DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

23 Sep 2025 11:03
Hakim PN: Mediasi Wajib Sebelum Sidang Gugatan Wapres Gibran Dilanjutkan
News

Hakim PN: Mediasi Wajib Sebelum Sidang Gugatan Wapres Gibran Dilanjutkan

23 Sep 2025 10:41
Tak Perlu Jijik! Bekicot, Kuliner Aneh tapi Menyehatkan
Ragam

Tak Perlu Jijik! Bekicot, Kuliner Aneh tapi Menyehatkan

23 Sep 2025 10:02

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 Sep 2025 13:02
FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem

FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem

23 Sep 2025 13:02
Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

23 Sep 2025 12:03
DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

23 Sep 2025 11:03

Recent News

Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban Siswa Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 301, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 Sep 2025 13:02
FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem

FuriLabs FLX1s Hadir dengan Saklar Privasi Fisik, Tawarkan Kebebasan Multi-Sistem

23 Sep 2025 13:02
Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

23 Sep 2025 12:03
DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

23 Sep 2025 11:03
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.