terasjabar.id
Senin, 12 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Anggota Komisi I DPR Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Driver Ojol dalam Insiden Rantis Brimob

Eka Purwanto by Eka Purwanto
31 Agu 2025 13:17
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Anggota Komisi I DPR Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Driver Ojol dalam Insiden Rantis Brimob

Detik-detik korban tertabrak rantis Brimob.

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta Pusat memanas.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Hasanuddin, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 31 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Affan Kurniawan (20), driver ojol yang tengah mengantarkan pesanan makanan, meninggal dunia usai terlindas rantis Brimob yang berupaya membubarkan massa.

Korban sebenarnya sempat dibawa ke RSCM, namun tidak berhasil diselamatkan. Presiden Prabowo Subianto pun turut hadir melayat ke kediaman almarhum.

BACA JUGA: Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri: Saya Mohon Maaf

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut telah menjalani pemeriksaan internal dan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

Mereka adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, serta Bharaka Y. Ketujuhnya kini ditempatkan khusus (dipatsus). Polri memastikan kasus ini akan ditangani secara tuntas.

Menanggapi hal tersebut, TB Hasanuddin mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh.

“Transparansi harus dijunjung tinggi. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka proses hukum wajib ditegakkan secara adil,” tegasnya.

RELATED POSTS

Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri: Saya Mohon Maaf

Ia juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan yang lebih humanis dan profesional dalam menangani aksi demonstrasi demi melindungi keselamatan seluruh masyarakat.-***

Tags: Anggota Komisi I DPRDriver OjolDuka CitaInsiden Rantis Brimob
ShareTweetSend

Related Posts

Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri: Saya Mohon Maaf
News

Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri: Saya Mohon Maaf

29 Agu 2025 00:28
Next Post
Lenovo Ungkap Legion Go 2 di Berlin: Performa Gahar, Desain Lebih Tahan Lama

Lenovo Ungkap Legion Go 2 di Berlin: Performa Gahar, Desain Lebih Tahan Lama

Prabowo Undang Pimpinan Lembaga Negara dan Parpol ke Istana

Prabowo Undang Pimpinan Lembaga Negara dan Parpol ke Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

11 Jan 2026 01:20
Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Perpanjang SPHP Beras 2025 Hingga 31 Januari 2026

Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Perpanjang SPHP Beras 2025 Hingga 31 Januari 2026

0
Mentan Optimistis Target Serapan Beras Tahun 2026 Mencapai 4 Juta Ton, Ini Alasannya

Mentan Optimistis Target Serapan Beras Tahun 2026 Mencapai 4 Juta Ton, Ini Alasannya

0
RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional, Ini Penjelasan Menkop

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional, Ini Penjelasan Menkop

0
Usai Nonton Laga Persib VS Persija, Dua Motor Bertabrakan, Satu Bobotoh Wanita Tewas, Tiga Luka

Usai Nonton Laga Persib VS Persija, Dua Motor Bertabrakan, Satu Bobotoh Wanita Tewas, Tiga Luka

0
Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Perpanjang SPHP Beras 2025 Hingga 31 Januari 2026

Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Perpanjang SPHP Beras 2025 Hingga 31 Januari 2026

12 Jan 2026 14:49
Mentan Optimistis Target Serapan Beras Tahun 2026 Mencapai 4 Juta Ton, Ini Alasannya

Mentan Optimistis Target Serapan Beras Tahun 2026 Mencapai 4 Juta Ton, Ini Alasannya

12 Jan 2026 14:29
RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional, Ini Penjelasan Menkop

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional, Ini Penjelasan Menkop

12 Jan 2026 13:28
Usai Nonton Laga Persib VS Persija, Dua Motor Bertabrakan, Satu Bobotoh Wanita Tewas, Tiga Luka

Usai Nonton Laga Persib VS Persija, Dua Motor Bertabrakan, Satu Bobotoh Wanita Tewas, Tiga Luka

12 Jan 2026 13:26
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.