terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
27 Agu 2025 19:04
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Ilustrasi rudapaksa. (freepik)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengungkap kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan, kasus ini menjerat seorang pria berinisial DS (42), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Mirisnya, DS tega telah menyetubuhi putri kandungnya FA (16), pelajar yang masih di bawah umur.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka pada Kamis (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.

“Korban saat itu sedang tidur. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan memaksanya hingga terjadi persetubuhan,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, fotokopi kartu keluarga, ijazah SMP, pakaian milik korban, dan hasil visum.

RELATED POSTS

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

Indikasi Pidana Ditemukan, Polres Indramayu Naikkan Status Kasus Penemuan Lima Jenazah ke Penyidikan

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika dilakukan oleh orang tua kandung, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku,” ungkap Kapolres.***

Tags: Polres Indramayurudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

19 Sep 2025 08:09
Misteri 5 Jenazah Terkubur dalam Satu Lubang, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan di Indramayu
News

Indikasi Pidana Ditemukan, Polres Indramayu Naikkan Status Kasus Penemuan Lima Jenazah ke Penyidikan

4 Sep 2025 16:41
Bawa Bom Molotov dan Sajam, 58 Terduga Perusuh Diamankan Polres Indramayu
News

Bawa Bom Molotov dan Sajam, 58 Terduga Perusuh Diamankan Polres Indramayu

2 Sep 2025 02:39
Next Post
Mobil Terjun ke Kolam di Sapan, Gegara Apa? Ini Penjelasan Kapolsek Bojongsoang

Mobil Terjun ke Kolam di Sapan, Gegara Apa? Ini Penjelasan Kapolsek Bojongsoang

Pendidikan Dokter Spesialis di IndonesiaTidak Boleh Ada Pemerasan

Pendidikan Dokter Spesialis di IndonesiaTidak Boleh Ada Pemerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kereta Api

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Jadwalnya

0
DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

0
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Jangan Ada yang Kebal Hukum! DPR: Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Harus Ditindak Tegas

0
Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik Hingga Internasional

Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik Hingga Internasional

0
DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

10 Des 2025 17:11
Kereta Api

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Jadwalnya

10 Des 2025 17:00
Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

10 Des 2025 16:57
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Jangan Ada yang Kebal Hukum! DPR: Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Harus Ditindak Tegas

10 Des 2025 16:49

Recent News

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

DPR Dorong Penanganan Cepat Bencana Sumatera, Termasuk Dukungan Pendidikan

10 Des 2025 17:11
Kereta Api

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Jadwalnya

10 Des 2025 17:00
Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

Harga Meroket! Manzambi Berpotensi Pecahkan Rekor Transfer Freiburg

10 Des 2025 16:57
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera

Jangan Ada yang Kebal Hukum! DPR: Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Harus Ditindak Tegas

10 Des 2025 16:49
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.