terasjabar.id
Sabtu, 20 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kafe dan Restoran Ganti Musik dengan Suara Alam Tetap Kena Royalti

nenan by nenan
5 Agu 2025 12:23
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kafe dan Restoran Ganti Musik dengan Suara Alam Tetap Kena Royalti

Tangkapan Layar Instagram Infocimahi.co

TERASJABAR.ID – Sejumlah kafe dan restoran di Indonesia beralih dari memutar lagu musik ke suara alam, seperti kicauan burung atau gemericik air, dengan harapan terbebas dari kewajiban membayar royalti.

Namun, langkah ini ternyata tidak sepenuhnya menghindarkan mereka dari biaya tersebut.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa suara alam atau kicauan burung yang berasal dari rekaman tetap dikenai royalti.

ADVERTISEMENT

“Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar,” ujarnya.

Menurut Dharma, setiap rekaman suara, termasuk suara alam, yang digunakan untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti.

Hal ini karena rekaman tersebut merupakan karya produksi yang masuk dalam kategori hak terkait, yang dilindungi oleh undang-undang.

RELATED POSTS

H. Untung : Alam Tak Akan Mengkhianati Hati yang Mencintainya

Dengar Musik 15 Menit Bisa Bantu Stabilkan Gula Darah, Kok Bisa? Simak Penjelasanya

TEMUAN BARU! Musik Ceria Mempercepat Pemulihan Mabuk Perjalanan

Fire-Boltt Liris FireLens, Kacamata Pintar dengan Musik, Panggilan dan Vision AI

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

Dengan demikian, kafe dan restoran yang memutar rekaman suara alam tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran royalti sesuai ketentuan.

Kebijakan ini menegaskan pentingnya pemahaman tentang hak cipta dan hak terkait bagi pelaku usaha, agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku sambil menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung

Tags: alamburunghak ciptakafelagumusikroyaltisuara
ShareTweetSend

Related Posts

H. Untung : Alam Tak Akan Mengkhianati Hati yang Mencintainya
Wakil Rakyat

H. Untung : Alam Tak Akan Mengkhianati Hati yang Mencintainya

6 Des 2025 18:16
Dengar Musik 15 Menit Bisa Bantu Stabilkan Gula Darah, Kok Bisa? Simak Penjelasanya
Berita Utama

Dengar Musik 15 Menit Bisa Bantu Stabilkan Gula Darah, Kok Bisa? Simak Penjelasanya

8 Okt 2025 09:11
TEMUAN BARU! Musik Ceria Mempercepat Pemulihan Mabuk Perjalanan
Ragam

TEMUAN BARU! Musik Ceria Mempercepat Pemulihan Mabuk Perjalanan

26 Sep 2025 09:03
Fire-Boltt Liris FireLens, Kacamata Pintar dengan Musik, Panggilan dan Vision AI
Ragam

Fire-Boltt Liris FireLens, Kacamata Pintar dengan Musik, Panggilan dan Vision AI

21 Sep 2025 16:42
DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama
Wakil Rakyat

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

28 Agu 2025 20:31
Ingin Hidup Santai Tanpa Cemas, Sering-sering Dengerin Lagu Doris Day, Que Sera Sera
Berita Utama

Ingin Hidup Santai Tanpa Cemas, Sering-sering Dengerin Lagu Doris Day, Que Sera Sera

13 Agu 2025 05:41
Next Post
Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Terhadap Belasan Mahasiswa di Jatinangor, Ini Ternyata Modusnya

Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Terhadap Belasan Mahasiswa di Jatinangor, Ini Ternyata Modusnya

Chelsea-Jual-Kiernan-Dewsbury-Hall-ke-Everton-Ini-Rinciannya

Chelsea Jual Kiernan Dewsbury-Hall ke Everton, Ini Rinciannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

18 Des 2025 04:19
Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng,  Pernah Tangani  Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng, Pernah Tangani Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

18 Des 2025 06:11
Derby d’Italia: Inter Kalah, Chivu Puji Mental Asuhannya

Tersingkir Tragis, Drama Adu Penalti Hentikan Langkah Inter

0
Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

0
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025, Ada MasterChef Indonesia S13

0
Derby d’Italia: Inter Kalah, Chivu Puji Mental Asuhannya

Tersingkir Tragis, Drama Adu Penalti Hentikan Langkah Inter

20 Des 2025 10:14
Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

20 Des 2025 09:21
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

20 Des 2025 08:52
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025, Ada MasterChef Indonesia S13

20 Des 2025 08:28

Recent News

Derby d’Italia: Inter Kalah, Chivu Puji Mental Asuhannya

Tersingkir Tragis, Drama Adu Penalti Hentikan Langkah Inter

20 Des 2025 10:14
Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

Kaleidoskop 2025: Tragedi Affan Kurniawan dan Pelajaran soal Pengamanan Aksi Massa

20 Des 2025 09:21
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

20 Des 2025 08:52
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025, Ada MasterChef Indonesia S13

20 Des 2025 08:28
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.