terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

nenan by nenan
1 Agu 2025 10:37
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

TERASJABAR.ID– Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, menjadi sorotan publik. Heni resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025, setelah diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp500 juta, termasuk menjual aset desa berupa gedung Posyandu Anggrek 09. Perbuatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan fasilitas kesehatan vital bagi warga desa.

Kronologi Kasus

Heni Mulyani, yang menjabat sebagai Kades Cikujang untuk periode 2019–2027, diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) selama 2019–2023. Salah satu temuan paling mencolok adalah penjualan gedung Posyandu Anggrek 09, yang dibangun menggunakan anggaran negara melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada 2008. Gedung tersebut, yang berlokasi di Kampung Lebak Muncang RT 41/20, Desa Cikujang, dijual pada Agustus 2022 seharga Rp45 juta kepada warga setempat bernama Denis.

ADVERTISEMENT

Meskipun tanah tempat posyandu berdiri merupakan milik pribadi Heni atau berstatus wakaf, bangunan itu didanai oleh Dana Desa, sehingga penjualannya melanggar hukum. Heni berdalih bahwa posyandu tersebut sudah terbengkalai dan tidak digunakan sejak 2022. Ia bahkan mengklaim telah mengganti aset tersebut dengan membangun posyandu baru di Kampung Lebak Muncang RT 036/017. Namun, alasan ini tidak diterima penyidik, karena bangunan asli tetap merupakan aset negara yang tidak boleh diperjualbelikan.

Kerugian Negara dan Modus Korupsi

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Sukabumi, total kerugian negara akibat perbuatan Heni mencapai Rp500 juta. Selain penjualan posyandu, Heni juga diduga menggelapkan pendapatan dari garapan sawah desa yang seharusnya masuk ke PADes. Dana hasil korupsi ini, menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, digunakan untuk keperluan pribadi Heni, termasuk menunjang gaya hidup sehari-hari. “Tersangka mengaku bertindak sendiri dan dana digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan kegiatan pemerintahan,” ujar Agus.

Penyidikan juga mengungkap bahwa Heni membeli ambulans bodong (tidak sesuai spesifikasi atau fiktif) menggunakan anggaran desa, memperparah daftar pelanggarannya. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menguatkan bukti-bukti dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Heni Mulyani kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukamiskin, Bandung, selama 20 hari sejak pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota ke Kejari pada 28 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk persidangan terbuka.

RELATED POSTS

Rieke Diah Pitaloka: Korupsi Imigrasi Ancam Kedaulatan dan Keamanan Negara

Mendes dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

Mendes: Program TEKAD Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Kuliah Umum di IPDN, Mendes Paparkan soal Kopdes dan Desa Tematik

BAZNAS RI Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026

Uang hasil penjualan posyandu sebesar Rp30 juta telah diamankan sebagai barang bukti dan akan diperhitungkan sebagai uang pengganti (UP) dalam persidangan. Jika Heni tidak mampu mengembalikan sisa kerugian negara, Kejaksaan berencana menyita aset pribadinya untuk pemulihan kerugian.

Sorotan Publik

Kasus ini mencuri perhatian karena sikap Heni yang terlihat santai saat ditahan. Dalam foto-foto yang beredar, ia tampak tersenyum lebar meski mengenakan rompi tahanan oranye. “Halo, doakan ya,” ujarnya kepada awak media sebelum digiring ke mobil tahanan. Publik pun geram, terutama karena posyandu yang seharusnya melayani kesehatan ibu dan anak kini telah beralih fungsi menjadi rumah tinggal pribadi.

Tags: desaheni mulyanikorupsiposyanduSukabumi
ShareTweetSend

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Korupsi Imigrasi Ancam Kedaulatan dan Keamanan Negara
News

Rieke Diah Pitaloka: Korupsi Imigrasi Ancam Kedaulatan dan Keamanan Negara

7 Jun 2026 12:29
Mendes dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa
News

Mendes dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

5 Jun 2026 23:35
Mendes: Program TEKAD Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa
Ekonomi

Mendes: Program TEKAD Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

2 Jun 2026 10:28
Kuliah Umum di IPDN, Mendes Paparkan soal Kopdes dan Desa Tematik
Ekonomi

Kuliah Umum di IPDN, Mendes Paparkan soal Kopdes dan Desa Tematik

2 Jun 2026 10:07
BAZNAS RI Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
Ekonomi

BAZNAS RI Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026

24 Mei 2026 22:31
Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa
Ekonomi

Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa

25 Apr 2026 21:58
Next Post
Cerita Warganet yang Kena Kebijakan PPATK: Rekening Dibekukan Tapi Masih Bisa Terima Transferan

Cerita Warganet yang Kena Kebijakan PPATK: Rekening Dibekukan Tapi Masih Bisa Terima Transferan

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Mengelola Akun Pribadi

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Mengelola Akun Pribadi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.