terasjabar.id
Sabtu, 2 Agustus 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

nenan by nenan
1 Agu 2025 10:37
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

TERASJABAR.ID– Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, menjadi sorotan publik. Heni resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025, setelah diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp500 juta, termasuk menjual aset desa berupa gedung Posyandu Anggrek 09. Perbuatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan fasilitas kesehatan vital bagi warga desa.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kasus

Heni Mulyani, yang menjabat sebagai Kades Cikujang untuk periode 2019–2027, diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) selama 2019–2023. Salah satu temuan paling mencolok adalah penjualan gedung Posyandu Anggrek 09, yang dibangun menggunakan anggaran negara melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada 2008. Gedung tersebut, yang berlokasi di Kampung Lebak Muncang RT 41/20, Desa Cikujang, dijual pada Agustus 2022 seharga Rp45 juta kepada warga setempat bernama Denis.

Meskipun tanah tempat posyandu berdiri merupakan milik pribadi Heni atau berstatus wakaf, bangunan itu didanai oleh Dana Desa, sehingga penjualannya melanggar hukum. Heni berdalih bahwa posyandu tersebut sudah terbengkalai dan tidak digunakan sejak 2022. Ia bahkan mengklaim telah mengganti aset tersebut dengan membangun posyandu baru di Kampung Lebak Muncang RT 036/017. Namun, alasan ini tidak diterima penyidik, karena bangunan asli tetap merupakan aset negara yang tidak boleh diperjualbelikan.

Kerugian Negara dan Modus Korupsi

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Sukabumi, total kerugian negara akibat perbuatan Heni mencapai Rp500 juta. Selain penjualan posyandu, Heni juga diduga menggelapkan pendapatan dari garapan sawah desa yang seharusnya masuk ke PADes. Dana hasil korupsi ini, menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, digunakan untuk keperluan pribadi Heni, termasuk menunjang gaya hidup sehari-hari. “Tersangka mengaku bertindak sendiri dan dana digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan kegiatan pemerintahan,” ujar Agus.

Penyidikan juga mengungkap bahwa Heni membeli ambulans bodong (tidak sesuai spesifikasi atau fiktif) menggunakan anggaran desa, memperparah daftar pelanggarannya. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menguatkan bukti-bukti dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Heni Mulyani kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukamiskin, Bandung, selama 20 hari sejak pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota ke Kejari pada 28 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk persidangan terbuka.

RELATED POSTS

Ekonom INDEF Kritik Kasus Tom Lembong: Hukum yang Diintervensi Bisa Ganggu Ekonomi!

Curug Cikaso: Keindahan Alam Bak Negeri Peri dalam Film Fantasi

Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Guncang Sukabumi, Ini Laporan BMKG

Menjelajahi Pesona Curug-Curug Indah di Jawa Barat, Bak Surga Tersembunyi Bandung Vs Bogor Mana yang Terbaik ?

INI Nur Afifah Balqis: Perempuan Termuda yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia, Terkena OTT di Mal Jakarta

Uang hasil penjualan posyandu sebesar Rp30 juta telah diamankan sebagai barang bukti dan akan diperhitungkan sebagai uang pengganti (UP) dalam persidangan. Jika Heni tidak mampu mengembalikan sisa kerugian negara, Kejaksaan berencana menyita aset pribadinya untuk pemulihan kerugian.

Sorotan Publik

Kasus ini mencuri perhatian karena sikap Heni yang terlihat santai saat ditahan. Dalam foto-foto yang beredar, ia tampak tersenyum lebar meski mengenakan rompi tahanan oranye. “Halo, doakan ya,” ujarnya kepada awak media sebelum digiring ke mobil tahanan. Publik pun geram, terutama karena posyandu yang seharusnya melayani kesehatan ibu dan anak kini telah beralih fungsi menjadi rumah tinggal pribadi.

Tags: desaheni mulyanikorupsiposyanduSukabumi
ShareTweetSend
nenan

nenan

Related Posts

Ekonom-Indef-Kritik-Kasus-tom-Lembong-Hukum-yang-Diintervensi-Bisa-Ganggu-Ekonomi
News

Ekonom INDEF Kritik Kasus Tom Lembong: Hukum yang Diintervensi Bisa Ganggu Ekonomi!

2 Agu 2025 13:18
Konsep Otomatis
Lifestyle

Curug Cikaso: Keindahan Alam Bak Negeri Peri dalam Film Fantasi

26 Jul 2025 10:38
Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Guncang Sukabumi, Ini Laporan BMKG
News

Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Guncang Sukabumi, Ini Laporan BMKG

20 Jul 2025 12:23
Menjelajahi Pesona Curug-Curug Indah di Jawa Barat, Bak Surga Tersembunyi Bandung Vs Bogor Mana yang Terbaik ?
Lifestyle

Menjelajahi Pesona Curug-Curug Indah di Jawa Barat, Bak Surga Tersembunyi Bandung Vs Bogor Mana yang Terbaik ?

16 Jul 2025 07:13
News

INI Nur Afifah Balqis: Perempuan Termuda yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia, Terkena OTT di Mal Jakarta

15 Jul 2025 12:43
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 534 Makam Warga Dipindahkan dari Desa Balekambang Sukabumi
News

Terdampak Proyek Tol Bocimi, 534 Makam Warga Dipindahkan dari Desa Balekambang Sukabumi

7 Jul 2025 19:29
Next Post
Cerita Warganet yang Kena Kebijakan PPATK: Rekening Dibekukan Tapi Masih Bisa Terima Transferan

Cerita Warganet yang Kena Kebijakan PPATK: Rekening Dibekukan Tapi Masih Bisa Terima Transferan

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Mengelola Akun Pribadi

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Mengelola Akun Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
FRESH GRADUATE BISA DAFTAR! PT Chocormory Cokelat Persada Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE BISA DAFTAR! PT Chocormory Cokelat Persada Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

2 Agu 2025 15:28
KA-Argo-Bromo-Anjlok-di-Subang-,-Menhub-Dudy-Turun-Tangan

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Menhub Dudy Turun Tangan!

2 Agu 2025 15:09
Wanita tewas (istimewa)

DIDUGA TEWAS 4 HARI! Janda Asal Banyuwangi Ditemukan Meninggal Mengenaskan di Ruko Mengwi, Bagini Kondisinya

2 Agu 2025 15:00
5 Film Drama Remaja Indonesia yang Bikin Flashback ke Cinta SMA

5 Film Drama Remaja Indonesia yang Bikin Flashback ke Cinta SMA

2 Agu 2025 15:00

Recent News

FRESH GRADUATE BISA DAFTAR! PT Chocormory Cokelat Persada Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE BISA DAFTAR! PT Chocormory Cokelat Persada Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

2 Agu 2025 15:28
KA-Argo-Bromo-Anjlok-di-Subang-,-Menhub-Dudy-Turun-Tangan

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Menhub Dudy Turun Tangan!

2 Agu 2025 15:09
Wanita tewas (istimewa)

DIDUGA TEWAS 4 HARI! Janda Asal Banyuwangi Ditemukan Meninggal Mengenaskan di Ruko Mengwi, Bagini Kondisinya

2 Agu 2025 15:00
5 Film Drama Remaja Indonesia yang Bikin Flashback ke Cinta SMA

5 Film Drama Remaja Indonesia yang Bikin Flashback ke Cinta SMA

2 Agu 2025 15:00
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.