TERASJABAR.ID – Ternyata proyek normalisasi drainase mangkrak di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, tepatnya di Kampung Rancabatok, RW09 dan RW22, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kondisinya semakin menghawatirkan.
Saluran drainase yang sudah dibongkar sejak Maret 2025 lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ini dibiarkan tanpa ada kejelasan kelanjutannya. Jembatan sementara pun dibuat oleh warga menggunakan kayu, kini rapuh dan mengancam keselamatan pengguna jalan serta merusak estetika.
Puluhan warga kini masih menggunakan jembatan darurat dari kayu untuk menuju kios, toko, rumah dan pemukiman karena jembatan cor telah dibongkar.
Lokasi proyek normalisasi drainase tersebut, panjangnya mencapai 400 meter. Saluran air yang terbuka itu dihiasi spanduk-spanduk keluhan dan protes warga. Dampak lain, puluhan pengusaha kini menutup kios/tokonya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, jika proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya itu, merupakan kewenangan dan tugas dari Pemprov Jabar.
“Itu mah provinsi. Sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Provinsi Jabar. Kalau kita menggunakan APBD Kabupaten Bandung terus, kerepotan,” kata Dadang.
Supriatna saat meninjau gerai, unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (21/7/ 2025).