TERASJABAR.ID – Polda Jabar akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus sindikat penjualan bayi atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial L.S. atau Ll alias Popo (69). Popo ditangkap saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno- Hatta (Soeta).
Dengan ditangkapnya Popo ini (DPO), total anggota sindikat penjualan bayi ini jadi 14 pelaku. Sebelumnya 13 pelaku telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan penangkapan Popo ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Polda Jabar dan pihak Imigrasi, setelah sebelumnya penyidik mengirimkan surat resmi pencekalan terhadap pelaku.
Berkat respons cepat dari pihak Imigrasi, Popo berhasil dihentikan sebelum berhasil kabur ke luar negeri.
“Pelaku diduga berperan sebagai agensi utama dalam jaringan TPPO, yang terlibat dalam perdagangan dan penculikan bayi untuk dijual ke luar negeri,” kata Hendra, Minggu (20/7/2025).
Penangkapan ini menjadi langkah lanjutan Polda Jabar dalam mengungkap dan membongkar jaringan perdagangan manusia yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
“Tersangka Popo mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi ini dan yang bersangkutan saat ini masih dalam pendalaman dan akan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.