TERASJABAR.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja bergaji rendah sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Memasuki batch keempat, bantuan BSU senilai Rp600 ribu ini mulai dicairkan secara bertahap sejak 14 Juli 2025.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia, tergantung dari data rekening masing-masing penerima.
Program ini ditujukan bagi pekerja formal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan catatan data gaji dan status keaktifan sesuai kriteria.
Meski tidak dapat didaftarkan secara mandiri, penerima bisa melakukan pengecekan secara online dan memperbarui data pribadi jika diperlukan. Berikut rangkuman informasi penting terkait BSU batch 4 Juli 2025:
Syarat Penerima BSU Batch 4 Juli 2025:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
-
Gaji maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
-
Bekerja di sektor formal dan terdaftar oleh perusahaan
Cara Cek Status BSU Secara Online:
-
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Isi NIK, nama, tanggal lahir, ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Sistem akan menampilkan notifikasi status
-
Melalui Situs Kemnaker
-
Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau buat akun baru
-
Masukkan NIK untuk cek status
-
-
Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh aplikasi JMO
-
Login dengan NIK dan nomor HP
-
Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
-
-
Melalui Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)
-
Unduh aplikasi Pospay
-
Pilih ikon Kemnaker
-
Masukkan NIK dan data diri
-
Sistem akan menampilkan QR Code jika berhak mencairkan
-
Panduan Pencairan BSU:
-
Jika Menerima Lewat Bank:
-
Cek mutasi melalui ATM atau mobile banking
-
Dana Rp600.000 akan muncul dengan keterangan “Subsidi Upah”
-
-
Jika Menerima Lewat Kantor Pos:
-
Verifikasi melalui aplikasi Pospay
-
Bawa QR Code, KTP, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke kantor pos terdekat
-
Notifikasi yang Mungkin Muncul Saat Pengecekan:
-
NIK Terverifikasi: Masuk daftar calon penerima
-
Ditetapkan Sebagai Penerima: Siap menerima BSU
-
Penyaluran Lewat Kantor Pos: Rekening bermasalah, pencairan tunai
-
BSU Sudah Cair: Dana masuk ke rekening
-
Bukan Penerima: Tidak memenuhi kriteria
Alasan BSU Belum Cair:
-
Data masih diverifikasi
-
Rekening tidak aktif
-
Data gaji tidak sesuai
-
Sudah menerima bantuan sosial lain
-
Tidak aktif di BPJS per 30 April 2025
Catatan Penting:
-
BSU tidak dipotong atau dikenai pajak
-
Proses gratis dan resmi
-
Hindari tautan palsu dan penipuan
-
Cek hanya melalui situs dan aplikasi resmi pemerintah
Program BSU batch 4 ini menjadi peluang bagi pekerja formal untuk meringankan beban pengeluaran, terutama di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.(*)