TERASJABAR.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua mulai cair di sejumlah kantor Pos sejak 3 Juli dan bisa diambil paling lambat 31 Juli 2025, jangan sampai hangus!
Total dana yang akan diterima pekerja adalah Rp600.000, sudah termasuk dua bulan subsidi sekaligus Rp300.000 per bulan.
Penyaluran BSU via bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) masih menanti info resmi, tapi pencairan lewat Kantor Pos berlaku nasional.
Untuk cek status, kamu bisa akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, pastikan NIK, tanggal lahir, nama, dan rekening sesuai ya.
Alternatif lainnya lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) daftar akun BPJS, buka menu BSU, dan masukkan data dirimu.
Kalau statusnya “belum cair” tapi kamu lolos kriteria, coba perbarui atau lengkapi data rekening di situs atau JMO supaya proses cairnya lancar.
Penting diingat: rekening harus aktif dan milik sendiri agar tidak terjadi penolakan saat pencairan diumumkan.
Jika lolos validasi, data kamu akan otomatis masuk gelombang pencairan melalui Pos atau bank, sesuai metode yang terdaftar.
Bagi yang belum dapat notifikasi, cek empat kemungkinan pesan pada laman resmi: lolos, proses, belum lolos, atau perlu update rekening.
Dengan informasi ini, pastikan kamu cek status sekarang juga dan segera ambil dana BSU sebelum akhir Juli agar bantuan tidak hangus.